oleh

Republik Indonesia Bab Dua/Pasca Jokowi (12) Kenapa Jokowi Harus Ditolak?

Republik Indonesia Bab Dua/Pasca Jokowi (12) Kenapa Jokowi Harus Ditolak? Oleh: Sri-Bintang Pamungkas, Aktivis.

Beberapa waktu yang lalu, beberapa tokoh Sipil dan Militer Purnawirawan berkumpul dan menamakan dirinya sebagai Gerakan Indonesia Bangkit. Gerakan ini menjawab dan menjelaskan Kenapa Indonesia Harus Kembali Ke UUD 1945 Asli. Jawaban dan Pertanyaan itu sama dan sebangun dengan Jawaban dan Pertanyaan Kenapa Jokowi Harus Mundur dari jabatan Orang Nomor Satu di Republik ini sekarang ini.

Dalam Kongres BPUPKI yang dimulai pada akhir Mei 1945, lahirlah Pancasila dan UUD 1945, yang lalu disusul Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam Kongres tersebut para Pendiri Republik memanggil kembali para perancang UUD 1945 yang dipimpin oleh Mr. Soepomo. Rancangan UUD mana sudah disiapkan sejak Maret sebelumnya. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kemudian menggodog lagi Rancangan UUD 1945 tersebut, dan selesai pada 22 Juni 1945. Pada akhirnya UUD 1945 disahkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai versi terakhir pada 18 Agustus 1945, sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan.

Yang mau ditekankan di sini adalah kenyataan. Bahwa para Founding Fathers kita, secara tangkas dan cerdas mampu menyiapkan sebuah Konstitusi Negara dalam waktu yang cepat! Hal itu mereka ulang lagi, ketika Indonesia dipaksa oleh Penjajah dan situasi Perang Kemerdekaan untuk mempertahan NKRI dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu dengan terbitnya UUD 1949 dan UUD 1950 juga dalam tempo yang relatif singkat. Dan isinya lebih lengkap, antara lain, ada bagian tentang HAM yang terdiri dari 35 Pasal.

Akan tetapi ujian demi ujian harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Republik Indonesia mengadakan Pemilihan Umum pada 1955 yang pertama, yang diikuti oleh banyak kontestan, perhimpunan, partai pilitik dan pribadi-pribadi. Salahsatu tujuan Pemilu 1955 adalah membentuk Dewan Konstituante, Dewan Pilihan Rakyat yang akan menetapkan sebuah UUD Baru. Ternyata Dewan Hasil Pemilu itu gagal dalam menjalankan fungsinya.

Berbeda dari para Founding Fathers sebelumnya, sesudah ditunggu selama lebih-kurang 4 (empat) tahun, Dewan ini tidak mampu juga menyelesaikan tugasnya. Bahkan, pada akhirnya para anggota Dewan ini satu-per-satu menolak menghadiri sidang-sidang.

Baca Juga :  Menurut UUD 1945 Jokowi Tidak Bisa Dilantik

Keadaann yang sangat berbahaya bagi kelangsungan jalannya Ketatanegaraan Indonesia ini diperhatikan secara cermat dan hati-hati oleh Bung Karno, Presiden RI. Karena itu, sesudah menasihati Dewan agar kembali memberlakukan UUD 1945. Nasihat mana juga diabaikan oleh Dewan, maka pada 5 Juli 1959 dengan amat terpaksa, tetapi tegas dan mendapat dukungan dari para Ahli Hukum, Bung Karno menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 melalui sebuah Dekrit Presiden.

Memang ada saja orang-orang yang tidak suka dengan Soekarno yang mengatakan Soekarno telah berlaku otoriter dan lain-lain. “Kalau saja Dewan diberi waktu sedikit lagi, maka UUD versi Konstituante pasti akan selesai”. Empat tahun sudah lebih dari cukup untuk menyatakan, bahwa Pemilu 1955 tidak mampu memenuhi harapan Rakyat. Itulah sejarah Republik yang tidak terelakkan!

Lalu sekarang, 20 tahun yang lalu Medeleine Albright mendatangi Amien Rais, Ketua MPR. Dengan isyu Diktator Soeharto sudah dijatuhkan, selanjutnya UUD 1945-nya pun harus diganti. Ini Proyek AS yang pertama yang mau dicoba di Indonesia. Ternyata berhasil! Amien Rais menjadi Agen Asing yang berhasil dibina AS.

Selanjutnya Proyek diterapkan pula di Afghanistan (2001), di Irak (2003), di Tunisia (2008), di Mesir (2010), di Libya (2011)… Tapi gagal di Suriah, sekalipun terjadi Perang 8 Tahun. Dalam waktu 4 tahun MPR Palsu hasil Pemilu tidak absah 1999 berhasil digiring Amien Rais untuk mengganti UUD 1945 dalam waktu relatif pendek, dalam Sidang-sidang 1999-2002.

Sementara itu Mafia-mafia Cina Konglomerat Indonesia, yang selama ini merusak perekonomian Rakyat, juga dimintai tolong Bill Clinton membantu penjatuhan Soeharto. Sesudahnya, ikut nebeng mengamandemen Pasal 6 UUD 45 tentang pemilihan Presiden.

Kalau misi AS yang terutama adalah menghilangkan Fungsi MPR (Pasal 1 ayat 2) dan menjadikan Indonesia berdemokrasi Barat dengan Kapitalisme dan Liberalismenya (Pasal 33). Juga membikin Islam Indonesia menjadi jinak sebagaimana diinginkan Barat. Maka para Cina Mafia Indonesia, dengan bantuan Cina Daratan, menginginkan Indonesia menjadi Koloni RRC.

Baca Juga :  Gagalnya Isu Khilafah, Sebuah Opini Tony Rosyid

Karena itu AS dengan para Mafia Cina Indonesia bekerjasama bersepakat untuk menjadikan Jokowi-Ahok sebagai calon-calon Pemimpin di Indonesia. Sesudah Uji-Coba 2004 dan 2009, maka dipilihlah 2014 dan 2019 sebagai momentum untuk menguasai Indonesia. Koalisi Kepartaian dan Dua Pasangan Calon, serta UU Kepartaian dan UU Pemilu yang mengikutinya, adalah hasil Rekayasa yang sudah dipikirkan matang sejak 1999-2002.

Kecurangan Pilpres menjadi bagian dari Rekayasa itu. Sebab kecurangan yang TSM hanya bisa terjadi dalam Dua Pasangan Calon. Kecurangan adalah Kecurangan. Terlepas dari siapa Kontestannya, siapa pun tidak bisa menjadi Pemenang. Karena itu Jokowi-Ma’ruf Amin harus ditolak! UUD 45 Asli yang selama ini tidak pernah dilaksanakan pun harus kembali diberlakukan. Rezim Jokowi harus diganti juga dengan Pemerintah Transisi.

MPR nantinya harus bisa memilih Presiden dari Calon-calon yang diusulkan oleh seluruh negeri, dari Sabang sampai Merauke. Dari ratusan calon yang masuk, tidak mesti dari Partai Politik, MPR bisa menyeleksi beberapa belas di antaranya. Calon-calon hasil Electoral Votes oleh MPR itu dipilih lagi berdasarkan Suara Terbanyak secara langsung atau Popular Votes. Syarat-syarat pasangan Calon Presiden haruslah rasional, dan praktis tanpa beban biaya apa pun. Maka tidak akan terjadi kecurangan. Berbagai kecurangan akan tereliminir dengan sendirinya. Indonesia akan Jaya dan merdeka dari segala unsur Asing dan Aseng. Dipimpin oleh Calon terbaik Bangsa! Bukan asal lebih baik.

Itulah peringatan 60 tahun Dekrit Presiden 5 Juli untuk mewujudkan Indonesia yang Adil dan Makmur sejajar dan terhornat di antara Bangsa-bangsa di Dunia. Amin! Amin! Amin Robbal Alamin!

Loading...