New Normal Life, Untuk Kepentingan Siapa? Oleh: Ninis Ummu Harun, Aktivis Muslimah.
Sampai saat ini kurva penyebaran covid-19 tak kunjung menampakkan tanda-tanda melandai. Justru setiap hari terjadi tren peningkatan penyebaran. Namun, pemerintah terkesan ” memaksakan diri” dengan skenario ” a new normal life”, yaitu melonggarkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Padahal menurut pakar kesehatan, sebelum kebijakan new normal diberlakukan, harus ada 4 syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia.
Pertama, syaratnya harus sudah terjadi perlambatan kasus. Dua, sudah dilakukan optimalisasi PSBB. Ketiga, masyarakatnya sudah lebih memawas diri dan meningkatkan daya tahan tubuh masing-masing. Keempat, pemerintah sudah betul-betul memperhatikan infrastruktur pendukung untuk new normal. (Merdeka.com). Jika kita memperhatikan fakta di lapangan Indonesia belum memenuhi keempat syarat tersebut, bisa dikatakan ini adalah kebijakan yang dipaksakan.
Wakil ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, “Saat ini terlalu cepat untuk mengambil langkah new normal. Untuk masuk new normal, pemerintah harus memiliki indikator dan kriteria berbasis data penanganan corona secara medis dan epidemiologis[20].” (kompas.tv)
Ketua IDI Surabaya juga menyebut belum mengetahui kapan corona akan berakhir. Namun jika protokol “new normal” diterapkan, ada satu pekerjaan rumah[21]. (detik.com)
Meskipun para tenaga ahli sudah menyampaikan kemungkinan- kemungkinan yang terjadi jika kebijakan itu diberlakukan. Namun, ini tidak menyurutkan niat pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan tersebut. Pemerintah akan segera melonggarkan semua aktivitas sosial serta ekonomi dan bersiap kembali beraktivitas dengan skenario new normal.
Pemerintah pun telah menerbitkan protokol baru dalam lingkungan pekerjaan ketika sudah masuk bekerja. Perusahaan nantinya diminta mengatur jarak antar pekerja minimal 1 meter. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. ( Detik.com)
Tahapan-tahapan skenario new normal life sudah disiapkan pemerintah, Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan pun sudah dibuat dari fase 1 (1 Juni) sampai fase 5 (20-27 Juli). (Kompas.com).
Sebelumnya, pemerintah pun sudah gencar mewacanakan dan mulai menerapkannya pada lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Skenario ini merupakan pedoman yang disiapkan agar PNS dapat bekerja optimal selama vaksin Corona belum ditemukan. Waktu penerapan skenario kerja ‘new normal’ ini akan bergantung pada arahan dari Gugus Tugas Covid-19. Berikut tiga komponen yang diatur dalam skenario new normal.
Pertama, skenario ini akan menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) yang membuat ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain. Kedua, skenario ini juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini tentunya akan diiringi dengan penyesuaian sarana dan ruang kerja. Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, misalnya melalui e-office, digital signature, dan rapat lewat video conference. (CNBC Indonesia). (24/05/2020).
Beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi mengatakan penerapan new normal di pusat perniagaan ini perlu untuk memastikan masyarakat tetap produktif namun aman dari virus corona (Covid-19). Presiden Jokowi memantau penerapan prosedur standar pola hidup baru atau new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5). (CNN). Di satu sisi masyarakat diminta untuk dirumah saja, tidak berkerumun, rumah ibadah ditutup namun disisi lain mall-mall dibuka lagi-lagi dengan dalih masyarakat produktif dan aman dari virus. Bagaimana bisa aman jika dibiarkan masyarakat beraktifitas di luar sedangkan masih pandemi?
Hal tersebut diamini oleh Anggota Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Johan Singandaru, menyebut kondisi new normal ditunggu betul oleh pedagang kecil, UMKM, dan para pengusaha di DKI Jakarta serta wilayah penyangga. Banyak yang mengharapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipungkasi pada Juni 2020. “Bulan Juni bulan bekerja kembali dengan memenuhi protokol kesehatan. Saya setuju dengan hal itu. Sebab, kondisi usaha saat ini tengah mengalami penurunan tajam sampai dengan 50 persen lebih. Akibat daya beli masyarakat yang drop sehingga industri menurunkan produksinya,” terang Johan, belum lama ini. ( Warta ekonomi.co.id).
Nampak jelas alasan pemerintah “ngotot” merilis skenario a new normal adalah pertimbangan ekonomi. Atas desakan para pemilik modal sejak diberlakukan PSBB, stay at home mengantarkan ekonomi pada jurang “sakaratul maut”. Sehingga dengan pemberlakuan a new normal dapat mengembalikan lagi perekonomian yang lesu akibat pandemi. Sejatinya Indonesia belum siap karena kurva penyebaran belum melandai. Walau dipaksakan skenario yang ingin “dinormalkan” adalah kondisi ekonomi “pengusaha” bukan kondisi kesehatan masyarakat yang tak kunjung meningkatkan sarana prasarana untuk menangani wabah, ataupun melakukan riset untuk membuat vaksin.
Kebijakan negara yang mengekor
Sangat disayangkan sekali jika kebijakan sebuah negara diambil hanya mengikuti tren dunia saja, tidak memiliki standar yang jelas dan benar. Dapat dikatakan Indonesia adalah negara yang tidak independen alias ” pengekor” minim visi dan misi. Nampak dari kebijakan-kebijakannya yang cenderung mengikuti arahan dunia internasional, termasuk dalam menangani pandemi Covid-19. Tidak memiliki peta jalan bagi solusi Indonesia apalagi dunia. Dimuat dalam lamannya PBB melalui artikel tertanggal 27 April 2020 bertajuk “A New Normal: UN lays out roadmap to lift economies and save jobs after Covid-19” (New Normal: Peta jalan yang diletakkan PBB bagi peningkatan ekonomi dan penyelamatan lapangan pekerjaan setelah Covid-19).
Jelaslah negeri +62 ini hanyalah mengikuti tren dunia global yang mengkampanyekan New Normal Life, tanpa melihat apakah negeri ini sudah benar-benar siap menerapkan pola itu. Indonesia seolah tak kuasa menolak tekanan dunia internasional karena hilangnya kedaulatan akibat hegemoni barat. Jika peta jalan saja tidak punya, new normal life mengikuti tren global tanpa menyiapkan perangkat memadai hanya akan menimbulkan masalah baru. Sistem Kapitalis hanya berpikir bagaimana caranya agar ekonomi bangkit namun tidak peduli dengan bahaya yang mengancam manusia. Alih-alih ekonomi bangkit justru wabah gelombang ke dua mengintai di depan mata. inilah wajah bobrok sistem kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Pemerintah hanyalah alat menjamin kepentingan kaum kapital, dan nyawa manusia tak lebih berarti.
Khilafah Negara yang independen
Khilafah adalah negara yang independen, tidak tergantung pada asing. Hal ini karena khilafah mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla yang melarang memberikan jalan apa pun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman. Sebagaimana dalam firman-Nya:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS Al-Nisâ’ [4]: 141)
Khilafah adalah kepemimpinan yang independen tidak “membebek” tren internasional dan tidak akan membiarkan ada celah intervensi dari negara lain terlebih lagi dari negara kafir harbi fi’lan. Khilafah adalah sistem yang memiliki cara pandang tertentu, yaitu menyandarkan setiap persoalan sesuai dengan hukum Syara’. Khilafah memandang hilangnya satu nyawa sangatlah berharga, apalagi saat ini di Indonesia korban yang meninggal dunia diatas 1.400 orang dan di seluruh dunia 360.000 terkonfirmasi 28 Mei 2020.
Rasulullah SAW bersabda:
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Dalam keadaan darurat negara wajib mengerahkan segenap kemampuan baik tenaga ataupun finansial untuk mengatasi wabah covid-19 segera selesai.
Sejatinya new normal life adalah hidup dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah, Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi. Wallahu a’lam bi showab.






