oleh

Aktivis Yudi Syamhudi Suyuti Segera Bentuk Paguyuban RT-RW se Indonesia

SUARAMERDEKA.ID – Dalam membangun partisipasi rakyat warga untuk politik, keamanan, ekonomi dan pembangunan Negara, aktivis Yudi Syamhudi Suyuti, sedang menyiapkan pembentukan Paguyuban RT- RW se Indonesia. Tindakan ini dia lakukan bersama kawan-kawan aktivis dan jaringan warga yang memang sudah terbentuk, namun belum diaktifkan kembali.

“Rencananya, organisasi berazas gotong royong ini, akan mengorganisir Para Ketua atau Tokoh-Tokoh ditingkat RT-RW se Indonesia”, ujar Yudi penuh semangat.

“Ada momentum politik demokrasi pemilu 2024, menjadi salah satu menghidupkan organ taktis yang sebelumnya bernama Front Kekuatan Rakyat (FKR)”, kata aktivis kontroversial ini.

Namun menurutnya, demokrasi pemilu adalah momentumnya, akan tetapi substansinya adalah agar rakyat tidak tertinggal dalam pembangunan nasional nantinya.

Aktivis dari organisasi JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) ini menjelaskan, “saat ini, jumlah RT se Indonesia berjumlah sekitar 1.109.232 yang berada disetiap Desa atau Kelurahan di Indonesia.”

Baca Juga :  Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan 7 Proyektil di KM 50

Tujuan utama dibentuknya Paguyuban ini adalah mewujudkan partisipasi aktif rakyat warga dalam politik, sosial, ekonomi, keamanan dan pembangunan Negara dari bawah ke atas dan bertemu dengan arus dari atas ke bawah.

Sehingga paguyuban ini akan menjadi instrumen pembangunan rakyat yang mampu menyentuh problem-problem rakyat warga secara langsung, sampai ke tingkat keluarga dan individu. Dan partisipasi rakyat warga ini akan mampu mempengaruhi keputusan-keputusan Negara di tingkat pusat dan daerah.

“Saat ini kami, bersama kawan-kawan telah menggalang perwakilan-perwakilan hingga tingkat desa secara terorganisir, dan ini sudah sejak lama”,ujarnya.

Dan dari Desa, meskipun belum sepenuhnya terorganisir dari 81 ribuan Desa yang ada di Indonesia, Yudi memastikan telah terorganisir hingga 70 persen. Sisanya sambil berjalan melalui momentum politik demokrasi pemilu. Sehingga paska pemilu rakyat warga ini punya saham besar dalam pembangunan Indonesia, khususnya menyangkut hak-hak rakyat warga dan hak-hak sipilnya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Bantah Tudingan Ketua Komisi III Soal RDP Kasus Djoko Tjandra

Paguyuban RT-RW ini memiliki Induk-Induk Paguyuban di setiap Provinsi se Indonesia dan Di tingkat pusat akan menjadi Dewan Pusat Paguyuban.

Yudi bersama kawan-kawan organisasinya sedang mematerialkan secara serius dan matang paguyuban ini.

“Rencananya dalam waktu 3 bulan ke depan telah terbentuk, minimal 3 orang organisatoris di setiap RT dan RW se Indonesia, yang terdiri dari Ketua atau Tokoh-Tokoh RT-RW se Indonesia”, katanya.

“Tugas dari tokoh-tokoh rakyat warga ini adalah membangun kegotong royongan rakyat warga di lingkungannya dan membawa segala aspirasinya hingga menjadi partisipasi rakyat warga dari tingkat RT, keluarga dan individu hingga tingkat Negara”, pungkas Yudi menutup pembicaraannya. (RED)

Loading...