Penanganan Solusi yang Ambigu Timbulkan Masalah Baru. Oleh: Sanya Khaerunnisa, Mahasiswi Universitas Indonesia.
Ketidakseriusan penanganan komprehensif kasus Covid-19 terus menimbulkan masalah-masalah baru dan menyebabkan kematian akibat virus ini kian meningkat. Di tengah desakan agar pemerintah lebih tegas dalam mengendalikan sebaran virus dengan kebijakan karantina wilayah, pernyataan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi justru mendapat kecaman publik. Pasalnya, Luhut menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 tidak tahan suhu tinggi dan akan mereda ketika masuk musim kemarau atau panas.
Dikutip dari laman Republika, pernyataan Luhut ini kemudian malah dibenarkan oleh kepala BMKG dan pejabat lainnya yang menyatakan bahwa semakin tinggi suhu, akan semakin rendah kasus COVID-19 sehingga risiko perkembangan wabah ini di Indonesia akan semakin rendah. Hal ini mengindikasikan arah kebijakan pemerintah yang lepas tanggung jawab terhadap penanganan wabah.
Pernyataan-pernyataan ini juga mengonfirmasi bahwa pemerintah cenderung mengambil kebijakan herd immunity dengan mengorbankan nyawa rakyat. Dr. Bharat Pankhania, seorang dosen klinik senior, University of Exeter Medical School, mengatakan bahwa herd immunity merupakan kondisi ketika mayoritas individu di dalam populasi telah memiliki sel memori imun. Sehingga tercapai kekebalan kelompok yang membuat virus akan sulit menemukan inang untuk menumpang hidup.
Namun, kebijakan ini juga harus diiringi dengan pemberian vaksin pada kelompok secara meluas dan acak. Tidak hanya membiarkan tubuh sembuh sendiri secara alami. Karena hal ini sama saja dengan membiarkan rakyat bertarung sendiri untuk kesembuhan dan nyawa masing-masing. Dengan tidak adanya vaksin, keadaan ini justru akan memprihatinkan. Karena tingkat kematian akibat Covid-19 secara global menurut WHO sudah mencapai 3,4 % per-Maret 2020. Hal ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan presentase mortalitas flu biasa yang kurang dari 1%.
Matthew Baylis, seorang profesor Institute of Infection, University of Liverpool mengatakan bahwa rata-rata algoritma agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity adalah sebesar 50—67% populasi. Melalui pernyataan ini, Indonesia dengan jumlah penduduk 271 juta jiwa perlu membuat 182 juta rakyatnya terinfeksi. Jika melihat presentase mortalitas akibat Covid-19 yang sudah mencapai 8,9%. Maka dari 182 juta jiwa yang terinfeksi, Indonesia akan kehilangan sekitar 16 juta jiwa. Herd immunity tanpa penggunaan vaksinasi sebagai mitigasi hanya akan menimbulkan kematian masal, ini merupakan kebijakan yang kejam dan tak manusiawi.
Sikap pemerintah saat ini kembali mendapat sorotan ketika Luhut kembali mengeluarkan pernyataan bahwa korban meninggal akibat Covid-19 tidak sampai 500 orang. Pernyataan ini merupakan hal yang tidak pantas terucap dari mulut seorang pemimpin sejati. Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pada laman Kumparan menegaskan bahwa satu nyawa pun sangat berharga untuk diperjuangkan. Dan sudah menjadi tugas negara untuk melindungi rakyatnya.
Permasalahan yang ditumbulkan pemerintah oleh pandemi ini diperparah ketika dengan bangga Indonesia kembali menjerumuskan dirinya pada jeratan utang luar negeri dengan diterbitkannya Global Bond terbesar sepanjang sejarah. Selain itu, pelepasan 30.000 narapidana yang dilakukan pemerintah. Dengan anggapan mampu mengurangi penyebaran Covid-19 juga malah menimbulkan peningkatan kejahatan di perumahan-perumahan. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa rezim saat ini selalu menyelesaikan masalah dengan membuat masalah baru ditambah dengan penawaran-penawaran solusi yang ambigu. Semain-main itukah nyawa manusia?
Permasalahan yang terus bertambah ini terjadi ketika terdapat kesalahan dalam pemilihan sistem kehidupan bernegara dan akal manusia yang terbatas dijadikan rujukan utama dalam penyelesaian masalah. Buruknya manajemen pemerintah dalam menangani wabah dan enggannya mengurusi serta memenuhi kebutuhan rakyat merupakan gambaran nyata kualitas pemimpin pada sistem kapitalis.
Paradigma ini berbeda dengan kepemimpinan Islam, sistem yang menerapkan aturan dan mengeluarkan kebijakan hanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini dapat dibuktikan oleh sejarah mengenai keberhasilan khilafah mengatasi tiga wabah dunia. Yang terdiri atas wabah di Amwas wilayah Suriah 639 M, wabah “Black Death” di Granada pada abad ke-14 dan wabah smallpox atau cacar pada masa Khilafah Utsmani di abad ke-19. Yang sekaligus menjadi gerbang utama pembuatan vaksin dengan bantuan dana Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara.
Keberhasilan ini terlahir dari kebijakan efektif kekhilafahan seperti pemberlakuan lockdown di wilayah wabah. Pemenuhan kebutuhan logistik dan pelayanan kesehatan. Studi mekanisme penyakit berbasis riset untuk menghasilkan langkah-langkah praktis dalam mencegah penyebaran penyakit. Serta pengembangan dan produksi vaksin yang saat ini sulit terealisasi dengan ditambahnya masalah mengenai pengurangan dana riset oleh pemerintah.
Fakta ini menunjukkan bahwa khilafah mampu menangani wabah dan Islam merupakan satu-satunya solusi untuk bisa keluar dari jeratan masalah yang tak kunjung selesai. Lalu, mau sampai kapan kita akan menutup mata dan hati untuk kembali kepada Islam?










