oleh

Andrew: APKHBI akan Menjadi One Stop Service

SUARAMERDEKA.ID – Dunia usaha ataupun bisnis di Indonesia terus mengalami sengkarut permasalahan. Permasalahan yang sering muncul tersebut sangat beragam, seperti hal teknis atau operasional, manajemen, serta masalah hukum.

Tentunya hal-hal tadi sangat menghambat keberlangsungan usaha atau bisnis di Indonesia. Maka, untuk mengurangi berbagai permasalahan itu maka dibentuklah Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (APKHBI).

APKHBI sendiri terbentuk sejak tahun 2019, tujuannya sendiri adalah untuk menjadi pendorong perkembangan profesional hukum yang berintegritas dengan fokus pada penegakan hukum dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Ketua Umum APKHBI, Andrew Betlehn mengatakan organisasi yang dipimpinnya juga terkait dengan pendampingan dunia bisnis. Misalnya, bagaimana mengawal investasi dari luar masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Finalis Festival Musik Islami Patrol dan Tari Kuntulan Hibur Warga Banyuwangi

“Kita juga melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi usaha dengan membuat satu kerjasama yang akan membantu anggotanya dalam memberikan konsultasi hukum,” ucap Andrew Betlehn, kepada wartawan di Gedung GWS Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Kamis (5/10/2023).

Konsultan hukum APKHBI sendiri kata Andrew akan dibentuk secara profesional bekerjasama dengan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP). Serta, nantinya APKHBI juga menjalin kerjasama dengan pemerintah.

“Kenapa harus bekerjasama dengan pemerintah, karena menurut kami pemerintah butuh dibantu dalam pembentukan undang-undang terkait usaha dan bisnis. Tetapi dalam artian untuk bersanding dalam memberi masukan yang baik dan ideal,” tuturnya.

Terkait dengan banyaknya profesi konsultan hukum di dalam APKHBI sendiri terutama di bidang hukum bisnis, harapannya menurut dia APKHBI akan menjadi One Stop Service (Pelayanan Satu Kali Selesai, red).

Baca Juga :  Penataan Ruang, DPU CKPP Gencarkan Pemeliharaan LPJU Seluruh Banyuwangi

“Kita percaya bahwa dalam konteks bisnis semua bersentuhan dengan hukum nggak ada yang tidak. Artinya kedepan dalam mereka berbisnis (para mitra, red) APKHBI akan memberikan perlindungan hukum sehingga mereka mempunyai yang namanya standar untuk melihat permasalahan yang ada di lapangan. Serta bisa menghasilkan usaha dan bisnis sesuai dengan cara yang baik,” pungkasnya. (ELC)

Loading...