oleh

Antisipasi dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tambrauw

SUARAMERDEKA.ID – Sejumlah langkah antisipasi dan penanganan telah dilakukah oleh tim satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tambrauw dalam memerangi wabah corona. Langkah ini diambil karena status kabupaten yang semula berada di zona hijau, kini beralih menjadi zona kuning.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu, S.Hut, MM selaku Ketua Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 melalui Juru Bicara Mousche WJ Woria, S.IP selaku staf ahli pemerintahan, Senin (11/5/2020). Saat ini Pemda setempat telah membentuk posko-posko di beberapa titik rawan perbatasan langsung dengan beberapa Kabupaten lain. Letak geografis batas wilayah Kabupaten Tambrauw terletak diantara Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat.

“Pemda sejak awal sudah mengantisipasi penyediaan alokasi anggaran sebesar 5 Milyar. Alokasi anggaran sebagian dipersiapkan untuk penyediaan 9 bahan pokok. Stock 9 bahan pokok diangkut menggunakan truk dari Sorong dan Manokwari. Stok tersebut ditampung dibeberapa gudang yang disiapkan oleh Pemda yakni Distrik Mumbrani, Distrik Fef, Distrik Kebar dan Distrik Sausapor. Keempat titik penampungan ini dipersiapkan Pemda Tambrauw guna mengantisipasi terjadinya pembatasan-pembatasan wilayah,” kata Mousche WJ Woria, S.IP.

Lanjutnya, Pemda merelokasikan anggaran wabah Virus Corona, sesuai aturan dan mekanisme dalam penyediaan anggaran. Karena anggaran Pemerintah Pusat pun direalokasikan untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan Covid-19. Ia memastikan, dikucurkannya anggaran harus searah dan sejalan dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  APBD Banyuwangi 2021 Difokuskan Pada Pemulihan Ekonomi

“Anggaran yang pemda realokasikan dan disiapkan. Termasuk pengurangan anggaran angaran OPD guna pencegahan penyebaran Virus Corona. Sehingga pemda mengambil langkah langkah termasuk penyediaan APD dan penyediaan obat obatan,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19.

Lanjutnya, Kabupaten Tambrauw sebelumnya masih berada pada Zona Hijau. Tetapi beberapa waktu lalu ada salah satu pasien bergejala Covid-19 yang dilaporkan. Sehingga pasien tersebut menjalani protocol kesehatan penanganan Covid-19. Kemudian dari hasil swap test, pasien dinyatakan negatif. Karena kejadian ini, maka terjadi peningkatan perubahan status Kabupaten Tambrauw menjadi Zona Kuning.

“Namun sampai saat ini tim satgas Gugus Tugas Covid-19 terus bekerja semaksimal mungkin, terutama menyiapkan strategi penanganan. Dan apabila Kabupaten Tambrauw berubah peningkatan statusnya menjadi Darurat Kesehatan (zona merah-red) maka Pemerintah Daerah melalui tim satgas Gugus Tugas Covid-19 lakukan protokol kesehatan,” tandas Mousche WJ Woria, S.IP.

Untuk penanganan penyebaran virus corona, tim satgas Gugus Tugas Covid-19 mengaku sangat berhati hati terhadap penggunaan anggaran. Hal ini agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum dikemudian hari.

“Kita tahu bersama bahwa ancaman terhadap penyalahgunaan anggaran bencana kesehatan dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Sehingga tim satgas Gugus Tugas Covid-19 berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program kerja penanganan penyebaran Virus Corona berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Mousche WJ Woria, S.IP.

Baca Juga :  Hindari Fitnah, BNPB Muna Akan Lakukan Rapid Test Secara Tertutup

Ia menambahkan, Pemda berharap agar masyarakat mampu membangun ketahanan pangan lokal guna memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup. Tim satgas Gugus Tugas Covid-19 mengaku pihaknya akan menyiapkan kebutuhan 9 bahan pokok di Kabupaten Tambrauw.

Juru bicara satgas Gugus Tugas Covid-19 Mousche WJ Woria, S.IP selaku staf ahli pemerintahan menambahkan bahwa sesuai dengan aturan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, maka Pemda harus melakukan realokasi anggaran APBD Kabupaten Tambrauw. Pemda tidak menunggu persetujuan dari DPRD karena ini sifatnya Tanggap Darurat Bencana. Sehingga Pemda diberi leluasa guna merealokasi anggaran untuk segera digunakan dalam Tanggap Darurat Bencana ini.

“Semoga semua perencanaan tugas dan fungsi berjalan dengan baik. Maka Pemda selaku Eksekutif dan DPRD selaku Legislatif akan duduk sharing bersama terkait penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujar Mousche WJ Woria, S.IP.

Ia juga menjelaskan, saat ini ada mahasiswa-mahasiswi yang berada di beberapa kota studi yang tidak bisa pulang ke Tambrauw karena kebijakan daerah untuk menutup daerahnya. Menanggapi hal ini, Pemda Kabupaten Tambrauw mengambil langkah kebijakan untuk memberi bantuan dana per mahasiswa sebesar satu juta.

“Sedangkan mahasiswa-mahasiswi yang sudah berada di Tambrauw tidak diberi bantuan,” tutup Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19. (OSB)

Loading...