oleh

JAKI Sudah Berkomunikasi Dengan International Criminal Court dan Jaringannya Untuk Memantau Indonesia

JAKI Sudah Berkomunikasi Dengan International Criminal Court dan jaringannya Untuk Memantau Indonesia. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Situasi politik di Indonesia yang terjadi sejak tanggal 21 Mei 2019 kemarin, telah kami komunikasikan kejaringan internasional. Termasuk International Criminal Court (ICC).

Sejak kemarin pagi.JAKI telah meminta ke presiden ICC untuk memantau situasi nasional Indonesia melalui jaringannya yang ada di Indonesia dan Asia Tenggara.

Selain itu, kami juga meminta ke jaringan koalisi Internasional JAKI untuk mendapatkan bantuan tim advokasi internasional. Jika terjadi suatu tindakan kejahatan kemanusiaan dan agresi yang dilakukan oleh rezim Jokowi, aparat keamanan dan otak atau kelompok dibelakang kekuasaannya.

Baca Juga :  Jaringan 98: Kawal TPS, Insya Allah 2019 Prabowo Presiden

Potensi tindakan represi yang masuk ke dalam unsur kejahatan kemanusiaan dan agresi sesuai Statuta Roma sangat memungkinkan terjadi. Dan saat ini tim advokasi dan kampanye internasional telah mereka siapkan.

Kami terus memantau situasi nasional. Jika kejahatan internasional tersebut dalam waktu cepat, kami akan menuntut orang per orang pelaku kriminal tersebut.

Saat ini Indonesia belum menandatangani kesepakatan Statuta Roma, ICC. Namun organisasi kami JAKI telah mendapatkan fasilitas yuridiksi internasional melalui koalisi masyarakat sipil internasional untuk bisa menuntut pelaku kejahatan internasional tersebut.

Loading...