oleh

Kabid Hukum GPI Beri Apresiasi KPK dan Pertanyakan Kinerja MKD

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Fery Dermawan, mengapresiasi kerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Yang sudah menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Penangkapan terhadap salah satu pimpinan DPR tersebut terkait kasus suap yang dilakukannya. Walaupun dinilai agak terlambat, tapi Fery tetap mengapresiasi karena ada tindakan tegas yang akhirnya dilakukan oleh KPK.

“Alhamdulillah, saya dengar sudah ditangkap KPK. Semoga proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa ada rekayasa atau akal-akalan untuk mengurangi masa hukuman dikemudian hari.” ujar Fery, saat dihubungi melalui telpon, Sabtu (25/09/2021).

Sebelumnya GPI juga sudah melaporkan Azis Syamsuddin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Karena dianggap sudah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.

Baca Juga :  Gurihnya Dana Bansos. Opini Tony Rosyid

“MKD ngapain aja? Syarat-syarat pelaporan sudah kita penuhi semua. Namun sampai detik ini kita sama sekali belum dihubungi untuk diperiksa.” lanjut Fery.

Fery mengaku sangat kecewa atas kinerja MKD yang dinilai tidak maksimal, lamban dan terkesan jalan di tempat. Karena sudah lebih kurang empat bulan semenjak laporan dilakukan, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan progres apa pun.

“Tentu kami sangat kecewa, lembaga seperti MKD harusnya merespon cepat laporan pelanggaran kode etik anggota DPR. Bagaimana ingin memulihkan kepercayaan masyarakat kalau memproses satu laporan saja lama begini. Atau jangan-jangan tidak mau memproses?” pungkasnya. (AMN).

Loading...