Kasus 349 Triliun, Berpotensi Memicu Revolusi Sosial
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)
Kasus kejahatan keuangan 349 T yang diungkap Ketua Komite Nasional Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan jajarannya, harus benar-benar dituntaskan hingga benar-benar tuntas.
Presiden Jokowi juga harus benar-benar memberikan atensi dan terlibat secara strategis dalam penanganan kasus tersebut. Karena, jika tidak dituntaskan secara tuntas, maka kasus-kasus kejahatan keuangan lain yang lebih besar akan muncul. Dan ini berpotensi memicu terjadinya revolusi sosial.
Potensi ini tidak main-main, krisis keuangan perbankan yang menimpa Amerika Serikat menjadi gambaran gelombang anjloknya perekonomian Negaranya.
Sementara di Indonesia, terbongkarnya kejahatan keuangan berupa pencucian uamg yang dioperasikan Kementerian Keuangan, berdampak ketidakpercayaan publik pada institusi lembaga Pemerintahan. Nanti institusi apa lagi yang terbongkar dan angkanya jangan-jangan lebih spektakuler lagi. Dan bahayanya lagi, bahwa kasus pencucian uang juga melibatkan perbankan, pasar modal dan platform-platform keuangan lainnya. Termasuk investasi melalui jasa keuangan digital untuk mencuci uangnya.
Sementara rakyat ditingkat akar rumput semakin sulit. Bayar listrik sulit, biaya anak sekolah sulit, kebutuhan makan sehari-haripun juga semakin berat. Seperti beras mahal yang ada indikasi ditimbun. Belum lagi jeratan pinjaman online, meskipun legal yang digunakan untuk usaha, akan tetapi rantai ekonomi rata-rata, baik ditingkat keluarga, yang bersumber daru bekerja maupun berusaha melalui UMKM jauh dari seimbang. Atau bisa disebut lebih besar pasak daripada tiang.
Kesenjangan rakyat banyak akar rumput dengan para pelaku kejahatan keuangan dengan terbongkarnya uang gelap ratusan triliun, tentu membuat rakyat semakin hari, semakin sakit hati. Ini bahaya. Karena akan menghasilkan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga Pemerintah, DPR dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk Partai Politik. Karena dugaan-dugaan dapat merembet kemana-mana.
Jadi atas kejadian ini, masalah kejahatan keuangan ini harus benar-benar dituntaskan sampai benar-benar tuntas. Dampaknya sangat besar jika tidak tuntas. Revolusi sosial berpotensi terjadi.
Kami berharap Presiden Jokowi benar-benar serius menangani ini bersama Pak Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum. Sebelum bara api ini membesar dan sulit dipadamkan.