oleh

Pengacara Muda Eko Sutrisno Terpilih Menahkodai Peradi Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi menggelar musyawarah Cabang ke tiga, tahun 2023 serta pemilihan ketua Pradi Banyuwangi pereode 2023 – 2028 bertempat di hotel Surya Jajag, Sabtu (27/5/2023).

Awal kandidat Ketua Pradi sejumlah tiga calon, diantaranya Bomba, Eko Sutrisno dan Mawardi. Bomba mengundurkan diri, Eko Sutrisno akhirnya terpilih menjadi ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang
Banyuwangi dalam Muscab III DPC Peradi Banyuwangi.

Eko, Ketua terpilih menggantikan Ketua Peradi Banyuwangi Misnadi, merupakan senior yang sudah dua Periode berturut-turut terpilih menjadi Ketua Peradi Banyuwangi, sebagaimana dalam AD/ART tidak boleh mencalonkan atau dicalonkan lagi untuk jabatan kali ketiga.

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Kucurkan Insentif Rp 18,48 M, Untuk Guru Swasta hingga Beasiswa

Eko Sutrisno merupakan Advokat muda yang berkantor di Jl. Piere Tendean No.102, Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya disamping Sekretariat Peradi Banyuwangi, mengantongi perolehan 95 suara dan Mawardi 41 suara, dan Bomba mundur saat pemilihan berlangsung.

Eko Sutrisno mengucapkan banyak terima kasih pada seriornya, Pak Misnadi, Jajuli dan H. Mawardi yang membimbing kami. Dan terima kasih pada panitia atas kesuksesan berlangsungnya Muscab ke III dan pemilihan ketua DPC Peradi Banyuwangi.

” Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua rekan seprofesi, serta ucapan terima kasih atas kesuksesan berlangsungnya acara Muscab dan pemilihan ketua Peradi.
Harapan kami setelah acara ini selesai dan keluar dari ruangan ini tidak ada kubu H Mawardi, kubu Eko Sutrisno, kita adalah anggota Peradi.” tutur Eko, sapaan akrab Ketua Peradi terpilih Eko Sutrisno, dalam sambutan perdananya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Subur Makmur Jadi Maju Karena TMMD

Lanjut Eko, dirinya belum bisa membalas kepada senior senior sesepuh pengacara yang telah membimbingnya.

“Kami pengacara muda, tetap butuh bimbingan, nasehat senior pengacara sepuh. Tegur saya bila keliru dan salah, serta kami melakukan program program setelah rapat Kerja.” pungkas Eko. (BUT).

Loading...