oleh

Penjara Yang Tak Menjerakan. Opini Sri Ariyati

Penjara Yang Tak Menjerakan. Oleh: Sri Ariyati SH, Pemerhati Ummat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak menampik bila ada napi yang sebelum dibebaskan melalui program asimilasi kembali melakukan kejahatan. “Setidaknya, menurut pihak Kemenkumham, tercatat ada sebayak 13 orang napi yang kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (Kompas, 14/4/2020).

Nampaknya, penjara tak membuat napi jera dikurung dibalik jeruji besi. Semua itu disebabkan oleh penerapan hukum sekuler kapitalis yang bukan berdasar pada kesadaran dan keseriusan bahwa manusia berhak diatur oleh aturan Illahi. Yang menjunjung tinggi ayat-ayat konstitusi lalu mengeyampingkan ayat suci.

Tuhannya disembah tapi aturanNya dibuang bak sampah. Sehingga selama penerapan sistem Kapitalisme Sekuler ini tak heran jika banyak terjadi penyimpangan dan kerusakan. Karena memang tak sesuai dengan fitrah manusia yang dijauhkan dari aturan tuannya sendiri.

Seperti, pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana dengan dalih menghindari penyebaran Covid-19 di LP apakah solusi?. Sedangkan para aktivis-aktivis Islam dipersekusi. Sebenarnya dalam rangka melakukan penghematan anggaran pemerintah. Termasuk membebaskan para koruptor di bui. Akhirnya musim Pandemi dijadikan momen untuk melepaskan tikus-tikus kantor dari jerat masa hukumannya.

Ditengah-tengah musim pandemi pula. Kepedulian negara diuji. Meski baru keluar jeruji besi. Nampaknya para napi tak jera kembali mencuri. Guna memenuhi hajad hidup anak dan isteri. Karena dalam sistem demokrasi rakyat dipaksa harus berjuang sendiri, mandiri untuk bisa bertahan hidup. Sehingga ada rakyat yang tak lagi peduli, meski kembali di bui.

Seharusnya, negara bertanggung jawab menjamin kehidupan rakyat serta menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Terlebih pada musim pandemi. Rakyat dipaksa di rumah, sedangkan perut mereka kosong tanpa diisi. Siapa yang peduli?.

Negaralah yang bertugas sebagai pelayan bagi ummatnya dan bukan sebagai yang dilayani. Yaitu memastikan ketersediaan pangan bagi rakyat miskin. Serta memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, keamaanan secara gratis dan memenuhi segala yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Loading...