Selanjutnya, pembagian dapil dan alokasi kursi DPR di wilayah Papua
Berikut pembagian dapil dan alokasi kursi DPR RI di wilayah Papua pada Pemilu 2024:
1. Papua – 3 kursi – meliputi: Jayapura, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Sarmi, Keerom, Waripen, Supiori, Membramo Raya, Kota Jayapura
2. Papua Selatan – 3 kursi – meliputi: Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat
3. Papua Tengah – 3 kursi – Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai
4. Papua Pegunungan – 3 kursi – Jayawiyaha, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Membramo Tengah, Yalimo, Lanny jaya, Nduga
5. Papua Barat – 3 kursi – Manokwari, Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak
6. Papua Barat Daya – 3 kursi – Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Kota Sorong
Total terdapat 18 kursi yang akan diperebutkan di wilayah Papua pada Pemilu 2024. Jumlah itu bertambah dari 13 kursi pada Pemilu 2019.






