Pilpres 2024 Sebaiknya Ditunda, Selesaikan Urusan Amandemen Konstitusi dan Rakyat Dulu
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Aktivis Politik
Kita perlu arah Negara yang rigid, kristal akan tetapi demokratis. Oleh karena itu sebaikanya Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak 2024 ditunda dahulu.
Akan lebih baik persoalan mendasar Negara dan rakyat ini benar-benar diselesaikan, baru kemudian diadakan Pemilu yang benar-benar bertujuan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara secara demokratis.
Proses amandemen konstitusi ini penting untuk menjadi fundamental hukum tertinggi bernegara.
Ada beberapa hal yang harus kita tata kembali dalam urusan politik rakyat. Bukan sekedar pemilu yang akan tetap memenangkan kaum oligarki dan pemburu rente. Dalam situasi pandemi dan paska pandemi tentu hal ini menjadi membahayakan rakyat, negara dan bangsa kita ditengah-tengah situasi global yang bergelombang.
Kita tidak akan mungkin melihat, merasakan dan membangun rakyat, bangsa dan negara berdaulat yang juga ikut mewujudkan ketertiban dunia sesuai perintah Pembukaan UUD 45, dengan situasi politik seperti saat ini. Karena suksesi kekuasaan dipatok ambang batas angka prosentase yang sangat tinggi dan berdampak pada biaya politik yang begitu besar, sehingga menghasilkan 3 korupsi raksasa yang dilakukan elit oligarki Indonesia. Yaitu korupsi Negara (State Corruption), Korupsi Rakyat (People’s Corruption) dan Korupsi Global (Global Corruption). Dimana ke 3 nya ini terdiri dari korupsi anggaran dan pendapatan Negara, rentenir ke rakyat seperti Pinjol Ilegal, membebani rakyat dengan harga yang sangat tinggi dalam penanggulangan Covid 19 dan Penghindaran Pajak dalam kejahatan keuangan global.
Oleh karena itu, situasi ini harus kita bereskan dahulu dengan menunda Pemilu 2024 hingga tertatanya Tata Negara, Rakyat dan Bangsa melalui pintu masuk Amandemen Konstitusi, yaitu Kembali ke UUD 45 asli dengan penyempurnaan demokrasi.