SUARAMERDEKA.ID – Polisi diminta segera mengusut tuntas kasus perusakan alat pembersih lantai (Claener) di Masjid Ataqwa Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Karena hal seperti ini sangat bertentangan dengan ajaran agama apapun. Oleh karena itu, saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas tindakan ini,” tegas Ali, Kamis (27/10/2021).
Perusakan alat pembersih lantai, menurut Ali Kaluku, merupakan sesuatu yang pasti akan disesali dan harus dihindari oleh siapapun.
Ali berharap polisi bisa segera menangkap pelaku perusakan tersebut sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman antar sesama.
Pada kesempatan tersebut, Ali juga berpesan agar setiap orang harus memperkokoh kerukunan dan mengantisipasi peristiwa yang berpotensi memecah-belah persatuan yang terjalin selama ini.
“Pada dasarnya ketika kita saling menghargai antara satu dengan yang lain. Saya berharap agar kejadian pengrusakan alat pembersih lantai, tidak akan ada kejadian seperti ini lagi,” pungkasnya. (SMS)