Lebih lanjut H. Apas menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Mempunyai pengertian sebagai Gerakan Pendidikan di bawah tanggungjawab Satuan Pendidikan. Untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olahraga, olah pikir dan olah rasa dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan dengan keluarga, masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Revolusi Mental,” jelas Apas.
“Nah kalau melihat pengertian PPK saja sudah seperti itu, maka mestinya harus ada sebuah alat atau media yang bisa menstimulus soal rasa,” tambahnya.
Menurut hemat saya, jelas Apas, film lah yang paling tepat bisa dipakai sebagai media pembelajaran soal pendidikan karakter,”
“Makanya saya sebagai Kepala Sekolah menyambut baik dengan adanya Film Jo Sahabat Sejati sebagai sebuah film yang berisikan tentang 5 karakter utama yang ada didalam PPK yaitu Relegiusitas, Nasionalis, Integritas, Kemandirian dan Gotong Royong,” jelasnya.
Terkait dengan era Indonesia Emas, Apas menuturkan, bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya ikut menjadi pelaku pembangunan pada era puncak Indonesia Emas 2045. Kalau dari sekarang saja kita tidak mempersiapkan mereka dengan pendidikan karakter yang baik.
“Bagaimana mungkin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya ikut menjadi pelaku pembangunan pada era puncak Indonesia Emas 2045. Kalau dari sekarang saja kita tidak mempersiapkan mereka dengan pendidikan karakter yang baik,” tutur Apas
Apas juga menghimbau agar tidak perlu merasa khawatir akan munculnya pertanyaan tentang legalitas dari pelaksanaan program ini.
“Tidak perlu takut apapun, karena program ini dipayungi hukum secara pasti dan jelas, baik itu Perpres 87 Tahun 2017, Rekomendasi Kemendikbud RI dan Himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” ungkap Apas.
“Yang penting jangan ada paksaan pada para peserta didik. Kewajiban kita sebagai Kepala Sekolah harus mensosialisasikan kepada peserta didik dan orang tua adanya program PPK melalui media film ini.” Imbuhnya.
“Tidak ada aturan yang dilanggar dalam menjalankan program ini,” tutup Apas










