SUARAMERDEKA – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rudy Haryanto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan oleh seorang wanita yang bernama Ratih Puspa Nusanti, yang berprofesi sebagai advokat.
Kuasa hukum Ratih, Muhajir SH MH menyatakan pelaporan ini ditelah diterima Bareskrim, Sabtu (15/12/2018) dengan nomor LP STTL/1312/XII/2018/Bareskrim. Dijelaskan Muhajir, kliennya melaporkan Rudy karena isi dalam konten berita yang dimuat di media oneindonesiasatu.com
Konten berita tersebut berjudul “Jangan Pilih Muslim Gadungan Yang Masuk Islam Hanya Untuk Berkuasa !!!”. Berita tersebut diunggah padatanggal 4 desember 2018. Dalam berita tersebut disebutkan “bahwa Prabowo adalah musuh Islam”.
“Klien kami melaporkan Rudy Haryanto, karena portal berita tersebut diduga dikelola oleh Rudy Haryanto yang merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah 5 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” kata Muhajir, di Mabes Polri, Sabtu (15/12/2018).
Lanjut Muhajir, pemberitaan tersebut sarat dengan fitnah, provokatif, dan ujaran kebencian. Menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, khususnya para pendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia dan kalangan umat Islam.
“Sebagamana diketahui, Bapak Prabowo Subianto adalah tokoh bangsa Indonesia yang saat ini menjadi Calon Presiden Republik Indonesia Periode tahun 2019-2024. Oleh karenanya Pelapor dalam hal ini yang juga beragama Islam dan Pendukung Bapak Prabowo Subianto turut juga terkena dampak dan menjadi korban,” jelas Muhajir.
Menurut Muhajir, tujuan pelaporan ini, agar pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya serta dalang yang mengatur pemberitaan dibelakangnya. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. Pelaporan ini juga untuk membantu program pemerintah dalam hal menghentikan penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan di media online. (DVD)