oleh

TASK Siap Bela Said Didu Hadapi Gugatan Luhut Binsar Pandjaitan

SUARAMERDEKA.ID – Elemen masyarakat berlatar belakang hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mendukung dan siap memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua TASK, Helvis mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung dengan tim advokasi untuk memberikan bantuan kepada mantan Staf Khusus Menteri ESDM ini.

“Dengan ini kami dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Pandjaitan,” ujar Helvis dalam pernyataan yang diterima, Selasa (14/04/2020).

Dosen magister hukum di salah satu universitas di Jakarta ini menghimbau masyarakat untuk bersatu membela Said Didu. Helvis mengingatkan, kejadian seperti inidapat terjadi pada siapa saja.

“Jangan biarkan Muhammad Said Didu berjuang sèndirian. Karena bisa saja kasus ini akan terjadi juga pada kita, keluarga kita, sahabat kita, dan warga negara lainnya,” tambahnya.

Saat ini TASK mengaku sudah ada 130 advokat yang memberikan dukungan kepada Said Didu untuk menghadapi gugatan Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Said Didu mengunggah wawancara bersama Hersubeno Arief, seorang konsultan media dan politik. Dalam video tersebut, ia menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang masih terus berjalan di tengah pandemi virus corona. Mantan Staf Khusus Menteri ESDM ini berpendapat, kebijakan itu tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut Luhut Binsar Pandjaitan dalam kebijakan ini punya peran vital. Menurutnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengganggu dana pembangunan IKN.

Atas unggahan wawancara tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Said Didu memohon maaf secara resmi kepada publik dalam waktu 2×24 jam. Permintaan permohonan maaf Luhut Binsar Pandjaitan ini dibalas dengan surat yang berisi penjelasan soal kritiknya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat ini Luhut Binsar Pandjaitan sedang mempersiapkan untuk menempuh jalur hukum. (OSY)

Loading...