oleh

Uang Kuliah Tunggal Disesuaikan Atau Dibebaskan Ditengah Pandemi?

Uang Kuliah Tunggal Disesuaikan Atau Dibebaskan Ditengah Pandemi? Oleh: Yuyu Yunengsih, S.Pd, Pemerhati Sosial.

Dilansir dari kompas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.

“Ini adalah jawaban Kemendikbud dari aspirasi masyarakat yang mengalami berbagai macam kesulitan di perguruan tinggi untuk membayar UKT-nya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Kebijakan baru di Permendikbud tersebut meliputi UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19.

Kemudian, mahasiswa tak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil satuan kredit semester (SKS) sama sekali seperti menunggu kelulusan.

Tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal merupakan hal yang lumrah. Di masa pandemi ini perkuliahan tidak bisa maksimal karena dilakukan secara daring.

Baca Juga :  SMP YPK Ditetapkan Sebagai Sekolah Model

Tidak ada aktivitas praktikum di laboratorium maupun praktik lapangan sebagaimana normalnya perkuliahan. Wajar jika biaya kuliah seharusnya tidak penuh seperti biasanya.

Di sisi lain, meski tidak kuliah tatap muka, mahasiswa masih terbebani biaya kos yang harus tetap dibayar. Bahkan mahasiswa terkena biaya tambahan yakni kuota data internet untuk pembelajaran daring.

Kondisi pandemi harusnya disikapi dengan penyesuaian kebijakan administrasi oleh penguasa. Karena prinsip administrasi itu haruslah mempermudah, bukan mempersulit. Uang Kuliah Tunggal tidak boleh diberlakukan kaku sebagaimana tak ada wabah.

Bahkan perusahaan swasta yang orientasinya untung saja melakukan penyesuaian terhadap produk mereka di masa pandemi. Termasuk harga jual. Apalagi pemerintah yang merupakan pengurus urusan rakyat.

Pendidikan adalah tanggung jawab negara, termasuk pendidikan tinggi. Karena merupakan kebutuhan dasar yang tidak mungkin dipenuhi sendiri oleh rakyat. Islam mewajibkan umatnya untuk menempuh pendidikan, yakni menuntut ilmu.

Rasulullah Saw. bersabda,

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:كُنْ عَالِمًا اَوْ مُتَعَلِّمًا اَوْ مُسْتَمِعًا اَوْ مُحِبًا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتُهْلِكَ (رَوَاهُ الْبَيْهَقِ )

Telah bersabda Rasulullah Saw., “Jadilah engkau orang yang berilmu (pandai) atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan ilmu atau yang mencintai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka.” (H.R Baihaqi).

Baca Juga :  Peran Orangtua di Rumah Selama Social Distancing. Oleh Sherly Agustina

Namun di bawah sistem kapitalisme yang mata duitan, pendidikan menjadi privilese individu berduit. Bukan lagi hak dasar yang dipenuhi secara massal. Sistem kapitalisme membuat pendidikan menjadi mahal dan makin mahal.

Ada uang, ada pendidikan. Tak ada uang, silakan bertahan dalam kebodohan. Sungguh sistem yang kejam dan tak manusiawi. Hal ini berkebalikan dengan sistem Islam yang memuliakan ilmu sehingga setiap rakyat dilayani untuk mendapat pendidikan setinggi mungkin bahkan secara gratis.

Wahai para mahasiswa, demikian luar biasa kualitas pendidikan dalam sistem Khilafah Islamiyah. Lanjutkanlah perjuangan kalian dengan menuntut perubahan sistem pendidikan. Dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang ada sekarang menjadi sistem pendidikan Islam.

Dari sistem yang pelit menjadi sistem yang melayani dengan pelayanan terbaik. Dari sistem yang dijalankan penguasa berwatak pengusaha, menjadi sistem yang memuliakan semua rakyatnya.

Mahasiswa adalah lokomotif perubahan. Tariklah gerbong umat menuju sistem yang cemerlang yakni sistem Islam. Wallahu a’lam bishawab.

Loading...