oleh

Wabup: Persiapan Penerimaan Siswa Baru TA 2026, “Semua Anak Banyuwangi Wajib Sekolah”

SUARAMERDEKA.ID – Mendekati masa penerimaan siswa baru, Pemkab Banyuwangi, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026). Deklarasi untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel dan menekankan semua anak harus sekolah.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.

“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi.” kata Mujiono usai menggelar deklarasi.

Maka dari itu, Wabup meminta kepada Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala sekolah agar mengawal ketat sistem ini. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah termasuk juga karena kendala administratif atau kuota.

“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat.” tegas Wabup.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian mengatakan, SPMB 2026 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP.

Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.

Untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.

Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei – 13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online.” terang Alfian.

Lanjut Alfian, untuk jenjang SMP memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 3-4 Juni diumumkan 5-6 Juni, dan domisili pada 8-9 Juni diumumkan pada 10-11 Juni.

“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online.” tambah Alfian.

Ia menambahkan, khusus untuk jenjang SMP jalur prestasi, Pemkab Banyuwangi memberikan apresiasi bagi anak-anak penghafal Al-Quran (hafiz). Hafiz 3 juz dihargai setara dengan juara pertama tingkat kabupaten, hafal 5 juz setara dengan juara tingkat provinsi, dan hafal 7 juz setara dengan juara tingkat nasional.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu.” pungkas Alfian. (BUT).

Loading...