oleh

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu

SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengingatkan, menjelang Hari Raya Idulfitri perusahaan di daerah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengatakan, pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja yang harus dipenuhi setiap menjelang hari raya keagamaan.

“THR ini hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Karena itu kami mengingatkan agar seluruh perusahaan di Banyuwangi dapat membayarkannya tepat waktu.” kata Ruliyono, Rabu (4/3/2026).

Lanjut Ruliyono, pembayaran THR memiliki arti penting bagi para pekerja, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan Idulfitri.

Selain itu, pencairan THR juga berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya turut mendorong perputaran ekonomi daerah.

Ia menegaskan perusahaan diharapkan mematuhi ketentuan pemerintah terkait pembayaran THR, termasuk batas waktu penyalurannya kepada pekerja.

“Biasanya pemerintah sudah mengatur bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Ini yang harus dipatuhi oleh perusahaan.” ujarnya.

Ruli juga mendorong Dinas Tenaga Kerja setempat untuk melakukan pengawasan agar hak para pekerja benar-benar dipenuhi oleh perusahaan.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan atau mengalami keterlambatan pembayaran THR.

“Kalau ada kendala, tentu harus dikomunikasikan dengan baik. Yang jelas prinsipnya hak pekerja harus tetap dipenuhi.” kata Ruli sapaan akrab wakil Ketua DPRD, Ruliyono. (BUT).

Loading...