1 Muharam dan Tantangan Umat Islam di Era Modern
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami Di Era Digital
1 Muharam merupakan Tahun Baru Hijriah yang menandai peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga tonggak perjuangan menjaga keimanan dan membangun peradaban Islam. Setiap tahun umat Islam selalu memperingatinya dengan berbagai kegiatan seperti pawai obor, istigasah, pengajian, dan doa bersama.
Namun, apakah memperingati 1 Muharam cukup dengan kegiatan seremonial tersebut? Semangat hijrah seharusnya mendorong umat untuk memperbaiki diri dan menghadapi berbagai persoalan yang masih menimpa masyarakat. Saat ini, kemiskinan, rendahnya pendidikan, perundungan, judi online, eksploitasi anak, kekerasan seksual, narkoba, perzinaan, hingga aborsi masih menjadi masalah yang terus menggerus kehidupan bangsa.
Penderitaan umat Islam juga terjadi di berbagai belahan dunia. Di sejumlah wilayah seperti Myanmar, Kashmir, Xinjiang, dan Palestina, berbagai persoalan penindasan dan konflik masih berlangsung. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi umat tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga global.
Yang paling menyedihkan adalah Menurut UNICEF, dalam kurun lebih dari delapan bulan sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025, rata-rata satu anak Palestina per hari kehilangan nyawanya di Gaza dalam operasi yang dilakukan oleh pasukan Israel. (cnnindonesia.com, 20-6-2026). Warga sipil, termasuk anak-anak, terus menjadi korban konflik, kelaparan, dan kekerasan. Situasi ini menjadi pengingat bahwa makna hijrah tidak cukup diwujudkan melalui perayaan semata, tetapi harus mendorong kepedulian, persatuan, dan upaya nyata untuk memperjuangkan keadilan serta melindungi sesama manusia.
Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung hari ini menjadi cermin nyata dari rapuhnya tatanan dunia yang dibangun di atas asas kapitalisme-sekularisme. Sistem ini tidak hanya melahirkan ketimpangan dan kepentingan politik yang saling berbenturan, tetapi juga mengikis ikatan persaudaraan yang seharusnya menyatukan umat Islam. Umat yang diibaratkan sebagai satu tubuh, kini tercerai-berai oleh sekat-sekat negara bangsa dan kepentingan nasional masing-masing.
Di tengah derasnya arus korban yang terus berjatuhan, genosida yang menghancurkan kehidupan, kelaparan yang merenggut harapan, serta jutaan manusia yang kehilangan rumah dan masa depan, respons dunia kerap berhenti pada pernyataan kecaman dan bantuan kemanusiaan semata. Padahal, bagi mereka yang hidup di bawah bombardir dan penjajahan, kata-kata belasungkawa tidak mampu menghentikan peluru, dan kiriman logistik tidak cukup untuk mengakhiri penderitaan yang terus berulang. Bantuan kemanusiaan memang penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan selama sumber penindasan dan agresi masih terus dibiarkan.
Mereka membutuhkan dukungan nyata yang mampu menghentikan penindasan dan mengembalikan hak mereka untuk hidup merdeka di tanah mereka sendiri. Namun harapan itu seolah terbentur pada realitas politik dunia yang terpecah. Negara-negara Muslim yang jumlahnya banyak dan memiliki potensi besar tidak bergerak sebagai satu kekuatan yang solid karena terikat oleh batas-batas nasionalisme.
Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang diterapkan dalam Daulah Islamiyah, di mana Khalifah memimpin umat berdasarkan syariat Islam dan memikul tanggung jawab menjaga kehormatan serta wilayah kaum Muslim. Dengan landasan iman dan takwa, Khalifah tidak akan bersikap pasif terhadap pendudukan Palestina oleh Israel, melainkan berupaya mengerahkan seluruh potensi politik, diplomatik, ekonomi, dan militer yang dimiliki negara untuk mendukung pembebasan Palestina serta menghentikan penguasaan wilayah yang dipandang sebagai hak rakyat Palestina.
Umat Islam perlu menyadari bahwa berbagai persoalan yang menimpa mereka, baik kemiskinan, kerusakan moral, ketimpangan sosial, maupun penindasan terhadap kaum Muslim di berbagai negeri, tidak dapat diselesaikan secara tuntas hanya dengan solusi tambal sulam. Diperlukan perubahan mendasar yang berlandaskan akidah Islam dan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Karena itu, momentum 1 Muharam seharusnya menjadi titik kebangkitan umat untuk melakukan hijrah hakiki. Hijrah bukan sekadar berpindah dari kebiasaan buruk menuju kebaikan individu, tetapi juga berpindah dari sistem kehidupan yang melahirkan berbagai kerusakan menuju sistem yang berasal dari wahyu Allah Swt.
Karena itu, umat Islam hari ini bukan hanya merayakan Tahun Baru Hijriah dengan pawai obor, pengajian, atau istigasah semata, tetapi juga meningkatkan kesadaran politik Islam, memperkuat ukhuwah Islamiah, serta aktif mendukung dakwah yang menyeru kepada penerapan Islam secara kaffah. Umat juga harus berani menyuarakan kebenaran, mengoreksi kebijakan yang zalim, serta membangun opini umum yang mendukung tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Lebih dari itu, kaum Muslim harus menjadi satu barisan yang peduli terhadap penderitaan saudaranya di mana pun berada. Ketika Gaza dibombardir, ketika kaum Muslim tertindas di berbagai negeri, ketika generasi muda dirusak oleh narkoba, judi online, dan pergaulan bebas, maka setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran sesuai kemampuannya dalam perjuangan menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Inilah makna hijrah yang sesungguhnya: perubahan yang melahirkan kekuatan umat, menyatukan barisan kaum Muslim, dan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang diatur oleh petunjuk Allah SWT. Dengan perjuangan dakwah yang dilakukan secara terorganisasi, konsisten, dan berjamaah, umat Islam akan memiliki harapan besar untuk kembali menjadi umat terbaik yang memimpin peradaban dengan keadilan dan rahmat bagi seluruh alam.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Wallahualam bissawab.










