oleh

4 dari 51 Balon Kedes di Banyuwangi Maraton Melengkapi Persyaratan

SUARAMERDEKA.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Banyuwangi,digelar pada 25 Oktober 2023, diikuti sejumlah 51 Desa di Banyuwangi ini ada 4 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa belum lengkap, diantaranya Balon Kades Alian, Sukorejo, sepanjang dan Bayu.

Ahmad Faisol, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, mengatakan, hingga saat ini masih empat dinyatakan dalam melengkapi persyaratan pendaftaran.

“Proses penyusutan empat Balon Kades dari 51 jumlah Balon Kades tersebut terjadi lantaran berkas persyaratan pendaftaran yang disodorkan masih kurang lengkap.

“Dari empat Balon Kades Balon Kades Alian, Sepanjang, Sukorejo dan Bayu, tersebut dianggapolos kalau sudah terlengkap persyaratannya. Ini kan dalam proses pendaftaran.” terang Ahmad Faisol, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga :  Ismahi Tantang Kapolda Metro Jaya Panggil Walikota dan Kapolres Bekasi

Lanjut Ahmad Faisol, hasil itu diterima dari masing-masing panitia desa setelah melakukan seleksi dan pencermatan berkas persyaratan pencalonan.

“Sejumlah 51 Balon Kades, hasil rekapan yang kami terima, kurang lebih ada 47 bakal calon kades yang memenuhi syarat. Sisanya dengan maraton untuk melengkapi persyaratan.” terang Faisol lagi.

Faisol menambahkan, merujuk pada aturan yang ada, jumlah minimal dua orang calon Kades maksimal lima orang calon kades. Sehingga dengan demikian, panitia Pilkades bakal melakukan seleksi penyaringan untuk desa yang memiliki kandidat lebih dari lima orang, dan perpanjangan masa pendaftaran bagi desa yang kekurangan calon.

“Data masuk hingga kini, dari 47 Balon Kades, yang nantinya genap 51 Balon Kades, apa bila yang empat sudah menyelesaikan persyaratan pendaftaran itu, masing – masing Balon Kades untuk yang lolos jadi calon Kades minimal dua calon Kades dan maksimal lima calon Kades. Disitu nanti panitia panitia pendaftaran Pilkades harus seksama dan bijak serta trasfaran dalam mengeliminasi Bolon Kades yang lebih dari lima, untuk menjadi calon Kades menjadi lima. Kami masih menunggu hasilnya, baru setelah itu penetapan tanggal 4 Oktober, dari Balon Kades, menjadi calon Kades.” tambah Faisol, sapaan akrab Plt. DPMD Banyuwangi. (BUT).

Baca Juga :  Referendum Kembali ke Negara Proklamasi 17 Agustus 1945
Loading...