ABK Indonesia Rentan Ekploitasi. Oleh: Wendy Lastwati, Aktivis Muslimah Depok.
Sebuah pelanggaran kemanusiaan terjadi pada ABK Indonesia. Tiga orang ABK WNI wafat karena perlakuan tidak layak dari perusahaan kapal ikan China. Diduga ABK WNI tersebut meninggal karena dipaksa bekerja selama 30 jam dengan istirahat setiap enam jam sekali. Mirisnya berita tersebut didapat karena trending di negara Korea Selatan. Video tersebut diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh beberapa YouTuber Korea.
Setelah video berita itu trending, Kemenlu Indonesia memanggil duta besar China untuk investigasi lebih lanjut. Kejadian ini sudah terjadi beberapa kali. Pemerintah Indonesia harus segera menindak tegas perusahaan asing yang memperkerjakan WNI Indonesia. Jangan sampai investigasi itu diberhentikan oleh pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini diselesaikan.
Industri perikanan sangat rentan dengan kejadian seperti ini. Para ABK yang dipekerjakan di kapal ikan asing sangat rawan dieksploitasi. Bahkan sering menjadi korban perbudakan modern. Hukum di Indonesia yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum dirasa kuat untuk melindungi para buruh. Apalagi diperparah dengan ada wacana tentang omnibus Law.
Pemerintah perlu menuntut pertanggungjawaban negara bendera Kapal (China). Hal ini perlu dilakukan bersama-sama untuk membantu perlindungan hukum yang kuat agar tidak terulang kembali. Satu nyawa yang meninggal tetaplah penting. Dalam Islam nyawa begitu penting. Menjaga nyawa merupakan salah satu dari lima hal penting yang harus dijaga. Dalam surat Al Maidah ayat 32 dijelaskan bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa alasan yang jelas maka seolah dia telah membunuh semua manusia. Begitu tegasnya Islam melarang sampai mengatur hukum qishah tentang pembunuhan manusia.






