JAKI akan Ajukan Usul Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk Pantau DPR
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)
Melihat tingkat korupsi di parlemen, khususnya DPR, JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) ingin mengajukan usul ke Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk memantau aktivitas DPR yang berkaitan dengan korupsi.
Hal ini penting, karena tindakan korupsi yang melibatkan anggota DPR memiliki tingkatan tinggi dengan banyaknya anggota DPR yang terkena masalah korupsi.
Dan pantauan ini tentu juga bisa dilihat, apakah aliran dana korupsi mengalir masuk ke Partai-Partai Politik.
Karena jika terjadi masuknya aliran dana ke Partai-Partai Politik, maka sesuai kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai-Partai Politik tersebut dapat dibubarkan.
Tentu tindakan Satgassus Pencegahan Korupsi ini diperlukan dalam memantau sekaligus mencegah tindak pidanan korupsi di DPR. Dimana tindakan ini sangat merugikan Rakyat dan Negara.
Pengajuan usul ini tentu akan kami sampaikan ke Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang benar-benar memiliki atensi besar atas tindak pidana korupsi dengan membentuk Satuan Khusus dalam Pencegahan Korupsi.