Ketiga, Melalui penyampaian pendapat hukum ini, kami mewakili kelompok masyarakat sipil sekaligus rakyat warga Indonesia dan warga dunia untuk mendorong Reformasi WTO.
“Ini sejalan dengan gerakan masyarakat sipil global yang mendorong terjadinya demokratisasi dalam globalisasi. Kami berpendapat bahwa tatanan global adalah tatanan yang berwujud Tatanan Multinasional, dimana peran Rakyat dan Negara menjadi saling terkait untuk menempatkan kepentingan Nasional ditengah-tengah kepentingan Global,” tandas Yudi
Maka, jelas Yudi, Refrormasi WTO begitu penting dimana situasi global saat ini sedang terjadi perubahan drastis, sehingga diperlukan tindakan mengedepankan kerjasama dan persaingan yang fair dalam situasi terancamnya krisis global akibat pandemic covid 19 yang meruntuhkan perekonomian banyak Negara.
“Konflik antara Rusia dan Ukraina, gejolak keuangan di Amerika Serikat yang mengarah pada stagflasi, perubahan iklim dan berbagai ancaman global lainnya yang dapat berimbas ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” jelasnya
Untuk itu dengan adanya reformasi WTO, hal ini menjadi sejalan dengan perubahan atas ketidakpastian global menjadi kepastian global.