SUARAMERDEKA – Dua kapal dinas perikanan Vietnam dengan sengaja menabrak kapal perang Indonesia KRI TPD TNI AL saat proses penangkapan sebuah kapal berbendera Vietnam KIAV BD 979. Kapal tersebut ditangkap KRI TPD TNI AL yang sedang patroli di laut Natuna karena kedapatan melakukan ilegal fishing.
Melalui siaran pers, Minggu (28/4/2019) Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksmana Muda TNI Yudo, kejadian ini terjadi di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Kejadian dibenarkan berada di Perairan Indonesia dan ini dilihat berdasarkan lokasi penangkapan. Sehingga penangkapan yang dilakukan kapal perang Indonesia KRI TPD TNI AL sudah benar dan melalui prosedur yang sesuai. Namun, pihak Vietnam mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.
Menurut Yudo, tindakan yang dilakukan oleh kapal perang Indonesia KRI TPD TNI AL sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk antara kedua negara. Insiden ini akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).
Kedua kapal yang diidentifikasi sebagai kapal dinas perikanan Vietnam (KN 264 dan KN 231) kemudian bermanuver mendekati KIAV BD 979 dan beberapa kali menabraknya hingga mengalami kerusakan pada bagian bakat.
Meski diteror dua kapal Vietnam, kapal perang Indonesia KRI TPD TNI AL tetap menyeret kapal asing tersebut ke Lanal Ranai. Tanpa menghiraukan manuver dua kapal dinas perikanan Vietnam yang terus melakukan manuver berbahaya.
Di luar dugaan, KN 264 melakukan aksi nekat dengan menabrak KRI TPD TNI AL dari sisi lambung kiri. Sedangkan KN 231 menabrak KIAV BD 979 hingga bocor dan tenggelam.
Melihat situasi kapal perang Indonesia yang bisa terseret kapal KIAV BD 979 karena tenggelam, akhirnya komandan kapal perintahkan potong seluruh tali yang menghubungkan KRI TPD dengan KIAV BD 979.
ABK KIAV BD 979 yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD TNI AL. Sedangkan 2 ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut. Kedua ABK tersebut berhasil ditolong kapal dinas perikanan Vietnam. Selanjutnya ke-12 ABK kapal Vietnam tersebut dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. (OSY)