SUARAMERDEKA.ID – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi mempercepat pelaksanaan program rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah konkret yang ditempuh mencakup sosialisasi pembiayaan perumahan dan penerapan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR.
“Program ini bukan hanya target angka, tetapi komitmen negara menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki hunian layak. Banyuwangi mendukung penuh melalui kebijakan yang berpihak kepada MBR.” terang Kabid Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, Senin (27/10/2025).
Lanjut Edi, pembebasan BPHTB memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 44 ayat (6) huruf H UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023. Kebijakan ini semakin ditegaskan melalui keputusan bersama tiga menteri pada 25 November 2024. MBR yang memenuhi kriteria pendapatan dan luas bangunan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023 berhak atas pembebasan BPHTB dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dengan payung hukum tersebut, daerah memiliki legitimasi untuk menjalankan pembebasan BPHTB sebagai bentuk dukungan nyata bagi rakyat kecil dan visi pembangunan perumahan yang adil dan inklusif.” terangnya lagi.
DPU CKPP Banyuwangi memastikan pelaksanaan program berjalan transparan. Proses verifikasi data, pengecekan dokumen, hingga koordinasi antar organisasi perangkat daerah diperketat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Kami pastikan insentif fiskal ini tepat sasaran. Setiap MBR yang berhak harus menerima manfaatnya. Pembebasan BPHTB adalah bukti akuntabilitas dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.” tambah Kabid Perumahan dan Pemukiman, dengan tegas.
Sinergi lintas sektor juga digencarkan. Bank BTN bersama pengembang perumahan telah menggelar akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diikuti 37 penerima. Kegiatan ini disaksikan langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
“Program MBR ini adalah program Bapak Presiden. Maka kita perlu dukung dan kolaborasi bersama agar bisa menyukseskan kegiatan ini.” tambah Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Ipuk berharap kolaborasi perbankan dan pengembang dapat terus diperluas agar masyarakat makin mudah memperoleh rumah layak huni dengan cicilan ringan.
“Semoga Bank BTN terus dapat memfasilitasi program ini, sehingga semakin banyak masyarakat Banyuwangi yang memiliki rumah dengan angsuran ringan dan mudah.” ucap Bupati Ipuk, memungkasinya. (BUT).






