oleh

AJH Medan dan PWI Sumsel Kecam Pengeroyokan Wartawan di OKI

SUARAMERDEKA – Kasus Pengeroyokan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Desa Celikah, kecamatan Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum lama ini. Menarik perhatian sejumlah organisasi profesi di Indonesia.

Salah satunya Dofuzogamon Gaho SH. Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum kota Medan provinsi Sumatera Utara. Ia meminta pihak kepolisian tegas dalam menangani kasus ini. Dan segera menangkap dan di penjarakan para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di OKI tersebut.

“Kami minta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pengeniayaan profesi jurnalis. Karena tugas seorang jurnalis sangat mulia. Dan dipayungi undangan undangan nomor 40 tahun 1999,” katanya kepada suaramerdeka.id, Jumat (29/3/2019).

Dia juga mengatakan pihak kepolisian harus menjerat para pelaku ini wajib menggunakan undang-undang pers. Jangan mengenakan dengan undang-undang penganiayaan biasa. Karena wartawan itu sedang menjalankan tugas jurnalis dan peliputan.

Baca Juga :  Pemkot Padangsidimpuan Gelar Diklat Pemantapan Pengamanan Pemilu

“Kami minta kepolisian harus bertindak dan jangan duduk di belakang meja. Pihak kopolisian wajib mengunakan undang undang pers No. 40 tahun 1999. Karena itu bukan undang-undang biasa ada dugaan menghalang-halangi tugas jurnalistik,” paparnya lagi.

Sementara Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, Firdaus Komar SH. Mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia meminta agar aparat kepolisian proaktif dalam penegakan hukum jangan sampai berlarut larut.

“Kami akan kawal terus dan akan kami mendampingi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan kami harap pihak kepolisian khususnya Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas kasus ini. Karena wartawan menjalankan tugas dilindungi Undang- undang,” kata Firdaus Komar ketika dihubungi jumat (29/3/2019).

Selain menurutnya dengan adanya kejadian tersebut, PWI Sumsel mengecam keras. Aksi premanisme pengeroyokan para warga terhadap wartawan. Apabila kasus tersebut tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum maka PWI akan mengadakan aksi. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupah terjadi di Indonesia.

Sebelumnya informasi dihimpun suaramerdeka.id, tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikeroyok massa saat melakukan tugas peliputan pada kegiatan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kamis (28/3/2019) kemarin.

Baca Juga :  DPD PGK Jakarta Utara Bagikan Takjil, Nasi Siap Saji dan Masker

Rapat ini membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh. Namun naas ketiga wartawan media cetak dan online masing-masing bernama Mat Bodok (40), Sanfriawan (43) dan Wahid Aryanto (35) ini dikepung warga yang hadir dalam rapat tersebut.

Walaupun sempat melarikan diri, namun ketiga wartawan ini mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan massa. Diduga ketiga wartawan ini tidak dikehendaki kehadiran mereka oleh warga. Karena takut ditulis berita pada saat rapat berlangsung. (SHM)

Loading...