SUARAMERDEKA.ID – 1000 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL), diberikan langsung Kementrian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, kepada warga Desa Sraten ,Kecamatan Cluring, Kamis (19/10/2023).
Selain menyerahkan ke warga pemohon sertifikat hak atas tanah program tersebut di pendopo desa setempat, pihak BPN bersama pemerintah desa juga mendatangi rumah – rumah warga disabilitas, yang tak bisa hadir.
Sontak reflex sejumlah warga disabilitas ini sumringah karena sertifikat tanahnya telah rampung, terlebih dalam penyerahannya diberikan langsung oleh I Made Supriadi, S.Sit., MH., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Banyuwangi, yang juga ketua Panitia Adjudikasi PTSL Desa Sraten, didampingi Kepala Desa Sraten H. Arief Rachman Mulyadi.
“Alhamdulillah sudah jadi sertifikatnya.” ungkap Mujlifat, disabilitas tunanetra, warga Rt 02 Rw 04, Dusun Krajan, Desa Sraten, usai menerima sertifikat tersebut, dengan nada bangga.
Ucapan bahagia juga senada dengan Bu Juminem, nenek renta yang tak bisa berjalan normal warga Dusun Krajan, Desa setempat. Nenek ini sangat senang karena sertifikat tanahnya sudah jadi dan diserahkan petugas BPN ke kediamannya.
“Alhamdulillah sampun rampung. Saya tidak bisa ke desa karena tak bisa jalan.” tuturnya.

I Mades Supriyadi disela kunjungan ke rumah warga tersebut mengatakan, pengajuan sertifikat PTSL di Sraten sudah rampung seratus persen. Dari jumlah 2900 bidang, saat ini dibagikan sebanyak 1000 sertifikat. Sisanya akan segera diberikan pada gelombang ke dua.
Dalam penyerahan tersebut pihaknya menggandeng pihak BNK UMKM Jatim untuk memberikan akses permodalan, dan juga mengudaksi kepada masyarakat bagaimana sertifikat ini bisa memberikan manfaat.
Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya, batas tanahnya, dan mengelola tanahnya secara aktif, agar bisa memberikan maanfaat yang sebesar – besarnya.
“Program ini merupakan kepastian hak atas tanah untuk masyarakan. Selain kita bagikan ke Pendopo Desa Sraten, kita juga serahkan ke masing – masing warga disabilitas.” jelas Made, Sapan akrab Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kemen ATR BPN Banyuwangi,
Sementara, H. Arief Rahman Mulyadi Kepala Desa Sraten, sangat bersyukur, karena harapan masyarakat untuk bisa memilki sertifikat tanah, bisa terealisasi.
“Alhamdulillah, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Sraten.” pungkasnya, singkat (BUT).










