oleh

Menilik Efisiensi Larangan Mudik Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19

Menilik Efisiensi Larangan Mudik Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19

Oleh: Yuni Damayanti

Pupus sudah harapan bisa mudik lebaran bagi perantau, sebab Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat edaran larangan mudik. Ada yang aneh dengan kebijakan larangan mudik, sebab disisi lain tempat wisata dibuka, mall dan pasar padat pengunjung padahal ini semua sangat berpotensi menyebarkan covid 19.

Selain itu keanehan lain pun muncul saat Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran, artinya ada permintaan  santri tidak dikenakan aturan larangan mudik sebagaimana  masyarakat umum lainya. Padahal semua orang dari lapisan  masyarakat apa pun, baik pejabat, masyarakat termasuk santri punya peluang yang sama dalam penyebaran Covid 19.

Pernyataan ini menuai penolakan dari Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno yang juga Ketua Umum Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat( MTI) “ Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesanya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran Covid 19 di saat mudik.

Banyak pihak yang sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa”. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam menanggulangi Covid 19, (CNBC indonesia, 26/04/2021).

Larangan mudik Lebaran ini bukan hanya meresahkan para perantu tetapi ini akan berdampak menyebabkan kerugian besar bagi pengusaha transportasi. Iqbal Tosin, Pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia memperkirakan pengusaha oto bus akan mengalami kerugian sekitar 18 miliar. Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroprasi saat Lebaran 2021, (Tempo, 16/04/2021).

Yah, kebijakan pemerintah soal mudik dengan alasan menghentikan virus Covid 19 ini menjadi polemik. Karena tidak selaras dengan kebijakan lain yang justru melonggarkan perjalanan demi pariwisata. Hal semacam ini tentu sangat membingungkan bagi masyarakat seolah tidak masuk akal, seharusnya pemerintah konsisten jika benar benar ingin menghentikan penyebaran virus Covid 19. Salah satu caranya dengan meniadakan semua aktifitas yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Ditambah adanya kepentingan sekelompok masyarakat  menggiring kebijakan mudik menjadi kebijakan tebang pilih yang rentan dilanggar, makin menggerus kepatuhan publik terhadap aturan dan menimbulkan persoalan baru. Kebijkan larangan mudik ini tidak akan efisien mencegah penyebaran covid sebab virus ini medianya adalah manusia, selama banyak terjadi interaksi atau berkumpul tanpa protocol kesehatan bisa saja Indonesia mengalami tsunami covid seperti yang terjadi di India.

Hari raya biasanya selain silaturahmi identik dengan mengunjungi tempat wisata sementara pemerintah justru membuka tempat-tempat wisata. Ini bisa menjadi bom waktu bagi penyebaran covid. Bukan hanya itu beberapa bulan lalu pilkada dan pernikahan tokoh publik diizinkan padahal semua ini mengundang keramaian. Bahkan pemerintah pun mengizinkan eksodus India masuk ke Indonesia tersebab tsunami Covid 19 disana. Semua ini membuktikan jika pemerintah tidak serius menjaga nyawa rakyatnya.

Tidak heran jika nantinya masyarakat banyak melanggar kebijakan larangan mudik lebaran. Karena sejak awal pemerintah tidak bersungguh sungguh mengatasi  penyebaran Covid 19, dengan muculnya berbagai kebijakan yang tumpang tidih. Pilihan ada di tangan pemerintah  apakah mengamankan nyawa rakyatnya dari serangan Covid atau melonggarkan semua pembatasan agar ekonomi kembali bergerak.

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Rasulullah saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dia pimpin.” (HR al-Bukhari).

Pemimpin harus benar-benar berupaya sekuat tenaga mencurahkan segala potensi yang ada. Tampilnya seorang memimpin dalam ikthiar penyelesaian wabah merupakan bagian dari amanah Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Selain itu Islam mengajarkan bahwa nyawa manusia harus dinomorsatukan. Oleh karena itu, pembunuhan dianggap sebagai dosa besar dan pelakunya mendapat sanksi yang sangat berat, yaitu qishash. Bahkan terkait dengan nyawa, Rasulullah saw bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Mukmin tanpa haq.” (HR an-Nasa’i dan at-Tirmidzi).

Dengan demikian dalam pandangan Islam, nyawa manusia harus diutamakan, melebihi ekonomi, pariwisata, atau pun lainnya. Dengan begitu pemimpin akan berupaya maksimal menghentikan penyebaran Covid 19,  wallu a’lam bissowab.

Loading...