oleh

Polresta Gelar Jumat Curhat Kapolresta Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Polresta Banyuwangi menggelar Jumat Curhat Kapolresta Banyuwangi di Rupatama Wira Pratama. Kegiatan itu mengundang hadirkan sejumlah LSM, Media, pemilik tambang batuan dan komunitas sopir truk Kabupaten Banyuwangi.

Hadiri dalam Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Mujiono, Kapolresta Banyuwangi, Kombespol. Deddy Foury Millewa, perwakilan Dandim 0825 Banyuwangi dan perwakilan Danlanal Banyuwangi.

Dalam kegiatan curhat itu, Kapolresta Banyuwangi ingin mencari solusi bersama terkait masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Demi kemaslahatan bersama, untuk menjalankan amanat Pancasila ke 4.

“Kegiatan ini merupakan untuk menjalankan amanat pancasila ke 4, yaitu menjalankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Serta untuk memikirkan persatuan dan kesatuan.” kata Kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga :  LP3BH Sebut Janji Kampanye Dua Cabup Manokwari Tak Jelas

Kombespol. Deddy Foury Millewa menjelaskan, dengan adanya jumat curhat ini dapat meluapkan curahan hati yang merupakan untuk mengolah rasa dengan menyatukan persamaan satu tujuan. Terutama dalam menanggapi adanya persoalan pertambangan.

“Sebenarnya kegiatan yang kami lakukan bersama tim terpadu ini, bukanlah tindakan presensi. Karena tugas pokok polri adalah menjunjung Harkamtibmas, perlindungan pelayanan masyarakat dan pengayoman.” kata Kombespol. Deddy lagi.

Lanjut Deddy, jika tindakan Polri sendiri tugas pokoknya sudah dilakukan, barulah melakukan tindakan penegakan hukum. Sehingga, apa yang telah dilakukan aparat kepolisian sebelumnya bukanlah penegakan hukum.

“Jadi penutupan yang dilakukan oleh tim sebelumnya merupakan penertiban, bukanlah penegakan hukum. Karena, demi menertibkan sejumlah tambang yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” tegas Deddy.

Baca Juga :  Puan Maharani Koordinasikan Solusi Masalah Nelayan dan Gelontorkan Bantuan Saat di Banyuwangi

Makanya Kapolresta Banyuwangi menegaskan, bahwa adanya tim terpadu bukanlah menyelesaikan masalah dengan masalah. Namun lebih cepat atau tanggap dalam menyelesaikan masalah yang ada.

“Jadi kebijakan bersama yang dilakukan, merupakan kemaslahatan bersama. Sehingga, memang perlu kesepakatan berama untuk mencari solusi berama.” jelas Deddy.

Sekda Banyuwangi, Mujiono menegaskan, bahwa sejak adanya aturan memang semua pengurusan izin diambil alih pusat. Sehingga, banyak komplain para pengusaha tambang ke Pemkab Banyuwangi.

“Makanya dengan tim terpadu ini kami juga akan membantu para pengusaha tambang dalam pengurusan izin.” tegas Mujiono. (BUT)

Loading...