SUARAMERDEKA.ID – Praktisi Media Center dan Manajemen Reputasi Budi Purnomo Karjodihardjo menilai positif statemen RJ Lino kepada wartawan usai memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/1/2020) lalu. Pria dengan nama lengkap Richard Joost Lino ini lebih memilih menjelaskan keberhasilannya selama memimpin Pelido II dibanding menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan dirinya.
Budi menilai, tindakan tersebut cukup positif dalam upayanya untuk memulihkan reputasinya. Paling tidak, tindakan tersebut mengurangi penilaian negatif publik terhadap RJ Lino.
“Dalam istilah komunikasi, yang dilakukan RJ Lino adalah Taktik Minimization. Yaitu melakukan aksi dan tindakan yang bertujuan agar publik mengurangi perasaan negatif, terhadap dirinya,” katanya, di Jakarta, Selasa (28/1/2020)
Menurut Budi, dari statemen RJ Lino saat itu, setidaknya ada dua pesan penting yang ingin disampaikan.
Pesan pertama, RJ Lino menunjukkan keberhasilannya selama menjabat Direktur Utama PT Pelindo II. Seperti yang disampaikan, pada saat RJ Lino masuk Pelindo II, asetnya Rp 6,4 triliun. Waktu RJ Lino berhenti, aset Pelindo itu mencapai Rp 45 triliun. Lino menjadi tersangka karena merugikan keuangan negara sebesar Rp 60 milyar.
Pesan kedua, RJ Lino mengaku senang dipanggil KPK, setelah empat tahun menunggu. Ia langsung memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam tanpa komplain.
“Sedangkan soal penantiannya selama 4 tahun untuk kejelasan statusnya, sejak terakhir ke KPK pada 5 Februari 2016. Bukan karena kesalahan Lino. Tidak seperti tersangka lainnya, yang kabur, atau menghilang,” ujarnya.
Menurut Budi, tindakan komunikasi yang dilakukan RJ Lino adalah upaya yang positif. Dalam ilmu komunikasi, tindakan itu disebut sebagai image restoration action atau pemulihan reputasi (restorasi citra).
“Dari kacamata komunikasi, ini upaya yang positif. Mungkin bisa ditiru oleh tokoh-tokoh yang tersandung masalah krisis, baik persoalan hukum ataupun bukan,” katanya.
Lanjut Budi, menurut Image Restoration Theory, yang dilakukan RJ Lino dimasukkan dalam Strategi Reducing Offensiveness of Event, terutama Taktik Minimization. Dalam strategi ini, dikondisikan bahwa pihak yang melakukan kesalahan pantas diberikan keringanan. Caranya adalah dengan mengutip tindakan-tindakan positif yang sudah dilakukan di masa lalu. Diharapkan upaya ini bisa mengurangi perasaan negatif.
“Dapatkah upaya Lino ini mengurangi tindakan hukum yang dilakukan KPK? Belum tentu. Persoalan hukum berbeda, terkadang berbeda urusannya dengan masalah komunikasi,” ujar Budi.
Namun ia memastikan, statemen RJ Lino telah memberikan pengaruh positif terhadap reputasinya. Budi mengingatkan, tersangka KPK biasanya berusaha menghindar atau lari dari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan atau menyerahkan urusan statemen kepada penasehat hukumnya. (OSY)










