oleh

Sukseskan Program Implementasikan Identitas Kependudukan Digital, DPRD Banyuwangi Ajak Semua Pihak

SUARAMERDEKA.ID – DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, untuk Implementasi identitas digital yang nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

“Atas nama pribadi dan Komisi 1 DPRD Banyuwangi kependudukan memmberikan apresiasi kepada Dispendukcapil Banyuwangi. Kami akan mendukung program ini dan  membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa semua dokumen kependudukan ada di gengaman kita,” terang Marifatul Kamila, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi kepada sejumlah awak media, Kamis (18/08/2022)

Menurut Politisi Golkar itu ke depan masyarakat tidak membawa berkas-berkas dengan resiko kehilanganm pada membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan administrasi kependudukan yang lain, tetapi sudah ada dalam ID digital.

Selanjutnya Marifatul Kamila menuturkan program identitas kependudukan digital memang baru dan Banyuwangi sudah memulai sehingga dewan, Pemkab Banyuwangi dan seluruh masyarakat  harus mendukung dan menyukseskan program tersebut.

“Karena sebagian warga masyarakat masih kurang cakap teknologi informasi maka menjadi tugas bersama untuk saling membantu sehingga pada saatnya nanti semua warga mampu mengimplementasikan identitas kependudukan digital,” pungkas Anggota Dewan asal Dapil 2 Banyuwangi itu.

Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam tahap awal mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang dilakukan terhadap karyawan dan Staf kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :  Hino Safety Driving Competition Raih Dua Rekor Muri

Menurut Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, sosialisasi sekaligus praktik digital kependudukan tersebut sebagai bentuk menyambut baik program Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang diusung pemerintah pusat.

Melalui Digital ID, lanjut Juang, dokumen kependudukan yang dimiliki oleh setiap warga akan terekam di dalam smartphone lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

“Sementara di tahap awal ini kita terapkan kepada ASN. Agar teman-teman ASN sudah siap dan bisa mensosialisasikan juga kepada saudara dan kerabat dekatnya,” terang Djuang saat melakukan sosialisasi di halaman DPRD Banyuwangi, Kamis (18/8/2022).

Selanjutnya mantan sekretaris Dispenda ( seorang Bapenda) Pemkab Banyuwangi itu menuturkan setelah pegawai OPD tuntas, maka akan dilanjutkan kepada masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan pelajar yang ada di Banyuwangi.

“Kami akan sosialisasikan di universitas dan SMA/SMK bagi mereka yang sudah wajib ber KTP. Kita pandu guna menyongsong  era kependudukan digital. Saat ini yang sudah teregistrasi hampir 600 orang dari hasil kami keliling ke SKPD,” ucapnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Penambahan Stasiun Kendaraan Listrik UmumPengisian

Juang menambahka n digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi hal yang penting, demi keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan dan terciptanya satu data hingga terwujudnya big data kependudukan yang akurat.

“Lalu program ini juga memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat. Tentunya lebih praktis, karena tidak perlu secara fisik, cukup membuka HP masing-masing,” ungkapnya.

Pembuatan identitas kependudukan digital ini tak lain sebagai pengganti dokumen kependudukan bentuk fisik khususnya e-KTP yang akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital.

Melalui sistem digital tersebut maka dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Vaksin, NPWP dan lain-lain berada dalam satu aplikasi.

Juang menambahkan, KTP elektronik tetap bisa digunakan khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone,  terkendala sinyal telekomunikasi dan yang masuk dalam  daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terpencil).

Dalam segi keamanan, Djuang menuturkan, aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi.

“Keamanan lebih sip karena berbasis email, lebih kepada privasi. Sehingga aman,” pungkas Juang, sapaan akrab Kadis Penduk Capil, Juang Pribadi. (BUT)

Loading...