oleh

Warga Boyolangu, Rumahnya Diratakan Paksa Gara-Gara Hutang

SUARAMERDEKA.ID – Faktor memiliki hutang, rumah Mohammad (57), di jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, kini diratakan oleh CK, salah seorang pengusaha pengolahan plastik di Banyuwangi.

Sudah bertahun-tahun, Mohammad beserta istrinya Imsiyah (57) berjuang mencari keadilan. Namun apa daya, mereka yang sehari-harinya bekerja mencari rongsokan tersebut tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan paksa hingga rata dengan tanah oleh beberapa orang suruhan CK tersebut.

Kasus itu bermula saat warga Boyolangu ini tak sanggup membayar hutang kepada salah satu bank lantaran usaha rosokan yang ditekuninya bangkrut pada 2010 silam. Namun, CK yang dulunya memiliki hubungan baik dengan Mohammad itu tiba-tiba menawarkan pinjaman uang untuk menebus dua sertifikat rumah yang dia jaminkan di Bank.

“Waktu itu saya kerja di Bali. Tiba-tiba dihubungi CK mau membantunya melunasi hutangnya di bank sebesar Rp. 110  juta,” kata Mohammad didampingi istri dan anaknya saat menceritakan awal mula kasus tersebut kepada sejumlah awak medua di rumahnya, Rabu (12/8/2020).

Setelah dua sertifikat itu keluar, Mohammad dan istrinya menyerahkan kedua sertifikat tersebut kepada CK sebagai jaminan setelah diberikan pinjaman uang tersebut, tanpa adanya hitam diatas putih.

Baca Juga :  kementrian Pertanian Gelontor 197 Ton Benih Padi, Untuk Tingkatkan Priduktivitas Pertanian Banyuwangi

“Saya hanya berpesan kepada CK. Saya titip dua sertifikat ini agar disimpan dengan baik. Saya masih cari uang di Bali,” beber Mohammad.

Dua tahun berselang pada tahun 2012 silam, saat dia dan istrinya kerja di Bali, tiba-tiba ia dikagetkan adanya kabar jika semua barangnya yang berada dirumahnya tersebut dikeluarkan oleh beberapa orang suruhan CK.

Ia pun terpaksa pulang, dan setibanya di rumah melihat barang-barangnya sudah tertumpuk berserakan di rumah orang tuanya yang berada disebelahnya. Namun, ia hanya bisa diam dan tak berbuat apa-apa melihat perlakuan CK tersebut.

Warga Boyolangu, Rumahnya Diratakan Paksa Gara-Gara Hutang
Mohammad di lokasi, Rabu (12/8/2020)

Berselang enam tahun kemudian, pada tahun 2018 lalu. CK ini tiba-tiba datang kerumahnya, dan menyampaikan akan membongkar rumahnya. Namun, Mohammad  menolak keras rencana CK tersebut, karena masih belum ada hitungan yang jelas. Ia pun menilai jumlah hutangnya tak sebanding dengan nilai dua rumah yang dia miliki tersebut.

“Jangan di bongkar, gimana hitungannya,” kata Mohammad kepada CK saat itu. Bukannya dimusyawarahkan dengan baik.

CK ini malah menantang Mohammad untuk melaporkannya ke Polisi. CK itu pun membongkar paksa rumahnya hingga rata dengan tanah.

Baca Juga :  Rekrutmen 3.937 ASN Banyuwangi Dimulai. P3K Tak Ada Syarat IPK Minimal

Saya sudah lapor ke Kelurahan dan Polsek setempat atas ketidak adilan ini. Tapi tidak ada penyelesaian, dan saya disarankan untuk menyelesaikannya di Pengadilan,” terang Mohammad.

Tak sampai disitu, meski tanah tersebut masih atas namanya, CK nekat membangun kembali rumahnya yang berada di bagian depan. Lantaran tak memiliki IMB, pembangunan itupun diberhentikan dan disegel oleh Satpol PP. Bahkan pada bulan Juli 2020 kemarin ini,  bagian belakang rumah warga Boyolangu kembali diratakan oleh orang-orang suruhan CK.

Semenjak pembongkaran itu, kini keluarga Mohammad yang tidak mampu ini terpaksa tinggal mengapung di rumah orangtuanya. Kondisi merekapun memprihatinkan. Pasalnya, untuk mencari uang agar dapat menghidupi keluarganya, Mohammad harus memungut rosokan di tempat sampah. Ditambah lagi, usia Mohammad dan istrinya yang sudah menua dan sering sakit-sakitan.

“Saya sudah tidak tahu, apa yang harus saya perbuat untuk menentang ketidak adilan ini. Saya hanya bisa berharap, agar masih ada keadilan untuk orang-orang tak berdaya seperti saya,” ucap Muhammad, menutup pembicaraannya sejumlah awak media. (BUT)

Loading...