oleh

500 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Presiden Kemana?

SUARAMERDEKA – Hari ini, Kamis (1/11/2018) tepat 500 hari penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan penyelesaian kasus penyerangan tersebut. Semua proses penyelidikan yang diadakan aparat hukum, terkesan hanya formalitas belaka.

Demikian dikatakan penyelidik senir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada diskusi 500 Hari Novel Baswedan. Tema dalam diskusi ini “Seribu janji seribu dusta, 500 hari kami di biarkan buta”.

Diskusi ini diadakan di gedung serbaguna lantai 3 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). Hadir dalam diskusi ini Suciwati (Pejuang HAM/istri mendiang Munir), Usman Hamid (Amesty International Indonesia), Profesor Jimly Assidiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara UI) serta Novel Baswedan (penyidik KPK).

Dalam kesempatan tersebut Novel sebagai korban penyiraman menyayangkan proses penyelidikan kasus yang menimpanya berjalan lambat. Tidak banyak kemajuan yang didapat dalam selang waktu yang sudah 500 hari.

Baca Juga :  Warga Banyuwangi Diminta Waspadai Debu Vulkanik Gunung Raung
“Proses (penyelidikan -red) kasus saya hanya formalitas, dan tidak ada keseriusan untuk penyelesaian,” ujar Novel Baswedan.

Masih menurut Novel, keseriusan kepolisian sebagai aparat hukum yang berwenang  dalam kasus ini sedang diuji. Kasus ini mempunyai nilai yang tinggi, karena berkaitan dengan lembaga yang mengungkap kejahatan luar biasa. Sehingga tekanan yang diterima oleh penyidik pun juga tidak main-main. Terbukti bahwa upaya memprovokasi penyidik KPK tidak hanya terjadi pada dirinya saja.

“Karena bukan hanya saya yang diserang tapi banyak pegawai KPK yang diserang. Karena lebih dari 5 kejadian. Ada yg diculik, mobil diserang air keras dan sebagainya,” tuturnya.

Novel Baswedan mempunyai dugaan bahwa kasus yang menimpa dirinya, sepertinya ada unsur kesengajaan untuk tidak dituntaskan. Menurutnya, seperti ada ketakutan tersendiri pada pimpinan kepolisian untuk menyelesaikan. “Kasus saya sengaja ditutupi agar tidak bisa diungkap. Dan saya menduga pimpinan Polri ada ketakutan untuk mengungkap kasus saya,” tegas Novel.

Baca Juga :  Kasus Pemufakatan Jahat, Jalih Pitoeng dan Januar Akbar Optimis Eksepsi Diterima

Sementara itu Suciwati yang bertindak sebagai salah satu pembicara menyayangkan tidak tuntasnya kasus yang menimpa salah satu penyidik KPK ini. Suciwati berharap kasusini segera tuntas menjadi kasus terakhir untuk orang-orang yang berjuang menegakkan keadilan di Indonesia.

“Saya tidak mau ada lagi ada korban orang-orang yang berjuang membela keadilan. Seperti kasus Munir dan Novel,” ujar Suciwati. (MIL)

Loading...