Berdamai dengan Corona = Menyerahkan Nyawa Rakyat? Oleh: Djumriah Lina Johan, Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam.
“Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan.”
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (7/5/2020). Padahal sekitar sebulan sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 26 Maret 2020, dalam pertemuan virtual KTT G20 di Bogor, Presiden Jokowi mengajak negara-negara anggota G20 untuk ‘perang’ melawan virus Corona.
Sehari setelahnya, pernyataan Jokowi itu diluruskan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Bey mengatakan, maksud berdamai dengan Corona sebagaimana dikatakan Jokowi itu adalah menyesuaikan dengan kehidupan, yang artinya masyarakat harus tetap bisa produktif di tengah pandemi COVID-19. (Tirto.id, Senin, 11/5/2020)
Sebagai upaya merealisasikan kebijakan berdamai dengan corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. “Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli,” ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (9/5).
Tak hanya itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga mengatakan pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi COVID-19. Sebelumnya juga Kemenhub telah mengeluarkan izin operasional moda transportasi baik darat, laut, dan udara. Maka, aturan PSBB serta pelarangan mudik hanya tinggal wacana.
Dari sini, setidaknya ada beberapa hal yang patut untuk dikritisi :
Pertama, ketidakpedulian rezim kepada nasib rakyat semakin terlihat jelas. Pemimpin negeri ini lebih memilih untuk menyerahkan ribuan hingga jutaan penduduk Indonesia kepada konsep herd immunity. Padahal hal ini jelas berbahaya. Diprediksi Indonesia akan kehilangan sekitar 16 juta jiwa dari total 182 juta jiwa yang terinfeksi. Apabila Herd Immunity alamiah diterapkan.
Kedua, rezim terbukti merupakan penyembah doktrin kapitalisme. Di mana tolak ukur setiap kebijakan yang dikeluarkan hanya berdasarkan pada untung rugi perekonomian negara dan korporasi besar. Tak ada sedikitpun empati kepada nasib rakyat menengah ke bawah. Semua kebijakan yang digelontorkan berbau kemaslahatan para pemilik modal. Sehingga, negara ini berhasil mengokohkan dirinya sebagai regulator semata.
Jika ini dibiarkan, maka jelas celakalah nasib rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan menyeluruh dan mendasar agar penduduk negeri ini bisa diselamatkan dari cengkeraman para pemimpin boneka yang senantiasa menzalimi rakyat. Bahkan tak menganggap nyawa penduduk Indonesia sebagai sesuatu yang berharga dan wajib dijaga dengan seluruh kekuatan.
Adanya isu pelengseran presiden pun tak akan menjadi solusi. Sebab, nyatanya kezaliman yang terus-menerus dirasakan oleh masyarakat tak dimulai dari rezim ini. Melainkan sejak Islam ditinggalkan dan hanya dijadikan sebagai agama ritual semata.
Islam merupakan agama sekaligus sistem kehidupan yang mengatur tatacara pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Sehingga seharusnya Islam dijadikan pedoman dalam menjalankan aktivitas kehidupan individu maupun bernegara. Pengaborsian hukum Islam nyatanya justru mencabut kemuliaan Islam itu sendiri dan kemuliaan umat Nabi Muhammad SAW.
Imam Al Ghazali berkata, “Sesungguhnya dunia adalah ladang bagi akhirat, tidaklah sempurna agama kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.” (Ihya ‘Ulumuddin, 1/17. Mawqi’ Al Warraq)
Dengan demikian, hilangnya hukum Islam karena tak adanya kekuasaan yang dimiliki oleh kaum Muslimin. Dan hancurnya kehidupan di dunia kini karena kehilangan pondasi Islam. Maka tak ada jalan lain untuk melindungi dan menjaga nyawa serta kemuliaan umat selain dengan memberikan kekuasaan dan kepemimpinan kepada Islam. Agar Islam kembali berjaya, menjaga nyawa umat, dan mewujudkan konsep kesejahteraan, ketentraman, keberkahan hidup, serta selamat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.






