oleh

Didi Supriadi DPO KPK Kasus Korupsi KUR Tertangkap di Surakarta

SUARAMERDEKA – DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didi Supriadi akhirnya tertangkap di Surakarta. Penangkapan ini dilakukan KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsup Penindakan) yang telah memfasilitasi tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.  Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism yang diamanatkan UU KPK.

DS ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta di sebuah rumah kost. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Surakarta dan tim Koorsup Penindakan KPK, Kamis (8/11/2018) sekitar pukul 22.50 WIB.

Didi Supriadi merupakan terpidana tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2010. Kredit ini dicairkan di PT BNI SKC Bandung pada peternak sapi Grup Simpang Jaya Dua dengan plafon 25 miliar rupiah.

Didi Supriadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan putusan Pengadilan negeri tipidkor bandung nomor 28/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg. Diperkuat dengan putusan banding nomor 32/Tipikor/2016/PT.Bdg. Amar putusan yakni pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda 200 juta rupiah, subsider penjara 3 bulan. Serta membayar uang pengganti sekitar 12,3 niliard rupiah, subsider penjara 5 tahun.

Baca Juga :  Jalur Tol Kayu Agung ke Pematang Panggang Diberlakukan One Way

Didi Supriadi diamankan di Kejaksaan Negeri Surakarta. Selanjutnya, Jumat (9/11/2018), Jaksa Eksekusi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membawa Didi Supriadi dari Kejaksaan Negeri Surakarta ke Bandung untuk dieksekusi.

KPK memfasilitasi pencarian DPO sejak diterima permintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan Januari 2016. Selama pencarian, DPO selalu berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya. Pada saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK bersama Kejaksaan Negeri Surakarta langsung menangkap dan mengamankan terpidana di wilayah hukum Kota Surakarta.

Penangkapan DPO atas nama Didi Supriadi (terpidana) merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. (MIL)

Baca Juga :  Aliansi Buruh KSPI Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Loading...