oleh

Kalapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pintu Gerbang

SUARAMERDEKA.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi (Kalapas Banyuwangi) melaporkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, atas kejadian kegagalan penyelundupan narkoba jenis sabu yang di bawa WBP asimilasi pertanian luar lapas.

Peristiwa penggagalan terjadi, Kamis, (11/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di area depan pintu utama Lapas Kelas IIA Banyuwangi telah dilaksanakan penggagalan percobaan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu dari orang tidak dikenal dalam titipan makanan kepada WBP asimilasi pertanian luar lapas.

Menurut Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Kamis (11/2/2021) menerangkan terkait tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 15.00 WIB Petugas P2U Lapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan penggeledahan rutin WBP asimilasi luar setelah aktifitas bekerja di area luar lapas.

“Kejadian bermula saat 4 orang WBP asimilasi pertanian termasuk WBP an Edi Kuswanto ( beralamat Kecamatan pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dengan perkara tindak pidana perlindungan anak, lama pidana 10 tahun ) kembali kedalam lapas setelah selesai bekerja pertanian diluar area Lapas, pada saat di depan pintu utama WBP Edi Kuswanto lari melihat petugas Bapak Ahmad Solihin (Kasi Admin Kamtib) di depan pintu utama, karena curiga bapak Solihin di bantu staf KPLP dan staf Kamtib dengan sigap mengejar WBP Asimilasi Edi, saat di lakukan pengejaran WBP asimilasi tersebut membuang benda yang di duga narkotika jenis sabu di tempat sampah dekat area lokasi parkir sepeda motor pengunjung Lapas Banyuwangi.” terang Kalapas Banyuwangi.

Baca Juga :  Kalapas Banyuwangi: Banyak Pemakai Ngaku Dapat Narkoba Dari Lapas

Lanjut Wahyu, hasil pemeriksaan petugas menemukan barang yang dicurigai/diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus isolasi berwarna hitam.

Kalapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pintu Gerbang

Selanjutnya Kasi Admin Kamtib dan Ka KPLP melaporkan hal tersebut kepada Kalapas, Kepala KPLP dan Kasi Admin Kamtib melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WBP asimilasi atas nama Edi Kuswanto dan barang bawaan yang diduga terdapat narkotika jenis sabu tersebut yang akan ditujukan kepada WBP atas nama Gangsar Hadi Prayitno (yang beralamat di Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Banyuwangi dengan perkara kepemilikan narkotika, lama pidana 5 tahun).” terang Kalapas Banyuwangi lagi.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan 1 (satu) paket kristal putih diduga sabu yang dibungkus isolasi berwarna hitam.

Kepala KPLP melaporkan hasil pemeriksaan sementara kepada Kalapas dan atas arahan Kalapas untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polresta Banyuwangi. Dan pihak kita mengamankan WBP asimilasi yang membawa makanan / titipan tersebut

Baca Juga :  Puluhan Insan Pers Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolres Muna

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Timur, koordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi, mengambil dokumentasi kejadian, dan menyerahkan tersangka Edi Kuswanto dan Gangsar Hadi Priyatno ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba.” pungkasnya. (BUT)

Loading...