oleh

Komite Pedagang Pasar Sebut Habib Rizieq dan FPI Ciptakan Premanisme dan Radikalisme

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) menuding Habib Rizieq Shihab dan ormas Front Pembela Islam (FPI) menciptakan premanisme dan radikalisme di Indonesia. Imam besar beserta ormasnya ini dinilai melakukan tindakan semena-mena dan menghujat serta menyampaikan doktrin pecah belah persatuan Indonesia.

Sebagai bentuk kecaman, pedagang pasar yang tergabung dalam Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor) dan Komite Pedagang Pasar (KPP) menggelar aksi di Pasar Kalimalang Cakung. Mereka juga berkeliling ke pasar lainnya, dengan membawa spanduk dan poster. Sejumlah brosur dibagikan kepada pembeli di Pasar Kalimalang Cakung Jakarta Timur.

“Tidak ingin sesama anak bangsa saling menghujat, menghina. Dan jangan ada lagi doktrin pecah belah persatuan Indonesia,” kata Abdul Rosyid Arsad usai aksi di Pasar Kalimalang, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga :  Kita Lihat Apakah Presiden Jokowi Akan Ikut Menghancurkan KPK

Ia melanjutkan, FPI dan Habib Rizieq Shihab di waktu pandemi Covid 19, selalu mengabaikan protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah. Padahal, menurutnya, upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mengikis penyebaran virus corona.

“Jangan ciptakan premanisme dan radikalisme. Bertindak semena-mena dengan tujuan memecah belah persatuan Indonesia,” tegasnya.

Rosyid mengimbau agar Habib Rizieq bersama FPI membantu Presiden Jokowi mengatasi Covid 19 dan pemulihan ekonomi Nasional. Sekaligus menjaga keharmonisan antar umat Islam dan menjaga persatuan Indonesia. Ia mengingatkan, umaro membutuhkan ulama untuk membuat tenteram hati rakyat.

“Dari pada menghujat dan menyampaikan doktrin pecah belah persatuan Indonesia, lebih baik Habib Rizieq dan FPI bersama-sama mengatasi Covid 19, memulihkan ekonomi nasional dan bisa menciptakan kondisi harmonis, sekaligus bisa memberikan rasa damai dan tentram untuk Indonesia, karena ulama sangat dibutuhkan umaro jadi harus bisa saling merangkul dan bergandengan tangan serta bisa menjaga keharmonisan antara pemerintah dengan warga negara yang baik,” tandasnya. (OSY)

Baca Juga :  Mahfud MD Umumkan Negara Secara Resmi "Haramkan" FPI
Loading...