Nasi Anjing, Kebebasan Yang Dilindugi Oleh Sistem Kufur. Oleh: M Azzam Al Fatih, Pemerhati umat dan Aktivis Dakwah.
Negeri +62 memang paling keren dalam membuat sesuatu yang viral. Belum bangga tatkala belum mencapai kata viral. Berkreasi dari action produk hingga gaya dan ide. Masih hangat dalam benak ini, sebuah nama Nasi Anjing. Nasi yang awalnya disumbangkan kepada para warga yang terdampak virus Corona di Jakarta. Sebuah nasi bungkus yang dilabeli nama tulisan nasi anjing. Sontak hal ini membuat geger jagat negeri viral.
Viral, yang dikarenakan warga merasa tersinggung dengan sumbangan nasi anjing. Bagaimanapun dan siapapun pasti tersinggung dengan sumbangan nasi tersebut. Sebuah nama yang identik dengan jorok dan jijik. Bahkan jika dimaknai, sumbangan tersebut menunjukkan seseorang yang memiliki atau yang memakannya adalah anjing. Kan edan.
Terlepas dari viral memang nama nasi anjing terkesan menghina salah satu agama tertentu di negeri yang konon menjunjung toleransi. Dalam hal ini tentunya Islam lah yang sangat terganggu. sebab dalam islam, anjing adalah hewan najis yang dapat membatalkan kesucian whudu. Di mana ketika orang terkena air liurnya, maka cara mensucikannya dengan dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah. Ini menunjukkan bahwa hewan tersebut sangat najis.
Islam memang sangat menjaga sesuatu yang haram, sebab yang di haramkan akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Kasus virus Corona yang menggemparkan dunia ini, harusnya menjadi pelajaran dan pembenaran akan ajaran Islam. Di mana virus tersebut diakibatkan dari rakusnya orang mengkonsumsi hewan, terutama hewan yang diharamkan. Bukankah saat ini banyak orang gelisah dan ketakutan manakala terkena virus tersebut. Berbagai korban berjatuhan di berbagai negara dengan jumlah yang mencapai ribuan orang.
Namun dalam sistem demokrasi hal demikian tidak menjadi Masalah bahkan menjadi penopang atas hidupnya sistem tersebut. Sebab dalam sistem tersebut menjamin kebebasan setiap individu, baik kebebasan agama, berprilaku maupun berpendapat. Maka jangan heran jika negeri +62 yang menganut sistem Demokrasi, suka membuat sesuatu yang aneh dan nyeleneh, termasuk Nasi anjing.
Dalam Demokrasi, kebebasan tersebut justru di jamin. Kecuali hal tersebut membuat suatu Keresahan dan mandapat perlawanan dari pihak lain, baru ada tindaklanjutnya. Tapi pada dasarnya tetaplah dijamin dan dilindungi oleh sistem. Tentunya sistem seperti ini tidak akan membuat kenyamanan, ketentraman dan ketenangan bagi rakyatnya, . Maka sistem demokrasi layak disebut sistem kufur.
Berbeda bahkan bertolak belakang dengan sistem Islam, sistem yang berasal dari sang Kholiq. Di mana tolok ukur dalam sistem ini adalah halal dan haram. tatkala sesuatu itu haram maka wajib ditinggalkan dan manakala sesuatu itu halal, ya dikerjakan. Dari keduanya akan mendapatkan balasan dari sang pencipta berupa pahala dan siksa. Pahala yang mengantarkanya ke surga yang penuh kenikmatan dan dosa yang mengantarkannya kepada siksa di neraka.
Maka jelaslah, dalam melakukan perbuatan
menstandarkan pada hukum Allah SWT, berupa Al Qur’an, Al Hadits, ijma’ sahabat dan qiyas. Begitu juga umat Islam akan tunduk dan patuh terhadap hukum Allah SWT. karena sadar bahwa dirinya hanya sebagai abdi yang berkewajiban mengabdi kepada penciptanya, Allah SWT. Kecuali orang munafik yang telah menjual agamanya demi kepuasan nafsu, urusan perut, fashion, dan menumpuk harta. Mereka ini bebas berbuat, agama dipermainkan dan Tuhanya didurhakai.
Al hasil, sangat tepat jika sistem Islam diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman. Sebab jika syariat ditegakkan seadil – adilnya, tidak memandang pejabat atau rakyat, tidak memandang muslim maupun kafir. Sebab hukum Allah ditegakkan dalam rangka mengabdi kepada pencipta, Allah SWT. Semoga sistem Islam segera terwujud demi terciptanya kehidupan yang rahmatan Lil Alamin.
Wallahu’Alam Bhishowwab.









