oleh

Perppu Pemilu, Kursi DPR RI 2024 Bertambah Jadi 580

Selanjutnya, pembagian dapil dan alokasi kursi DPR di wilayah Papua

Berikut pembagian dapil dan alokasi kursi DPR RI di wilayah Papua pada Pemilu 2024:

1. Papua – 3 kursi – meliputi: Jayapura, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Sarmi, Keerom, Waripen, Supiori, Membramo Raya, Kota Jayapura

2. Papua Selatan – 3 kursi – meliputi: Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat

3. Papua Tengah – 3 kursi – Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai

4. Papua Pegunungan – 3 kursi – Jayawiyaha, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Membramo Tengah, Yalimo, Lanny jaya, Nduga

5. Papua Barat – 3 kursi – Manokwari, Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak

6. Papua Barat Daya – 3 kursi – Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Kota Sorong

Total terdapat 18 kursi yang akan diperebutkan di wilayah Papua pada Pemilu 2024. Jumlah itu bertambah dari 13 kursi pada Pemilu 2019.

Loading...