oleh

Rentetan Keracunan MBG di Banyuwangi, Bupati Ipuk: SPPG Jalankan SOP atau Berhenti Produksi

SUARAMERDEKA.ID – Dua kasus keracunan makanan program Makan Bergizi (MBG) dalam sepekan membuat Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memperingatkan keras seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan, setiap dapur MBG wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga higienitas secara ketat, agar insiden serupa tidak terulang.

“Kejadian ini jadi pelajaran bagi semua. Mungkin tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP dijalankan benar, kejadian seperti ini bisa dihindari.” kata Ipuk saat meninjau salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).

Dalam sepekan, dua sekolah dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG. Kedua sekolah tersebut mendapatkan suplai makanan dari dua SPPG berbeda. Salah satu SPPG telah ditutup sementara, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Ipuk meminta makanan yang disajikan dalam program MBG harus berkualitas, higienis, dan layak dikonsumsi anak-anak.

“Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini terus berjalan baik.” kata Bupati Ipuk.

Baca Juga :  Bea Cukai, BNN dan TNI Amankan Sabu Dalam Rongga Tabung Gas

Ipuk, juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur di semua SPPG secara maksimal. Pemkab Banyuwangi turut mendorong seluruh SPPG agar segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sesuai aturan baru Kementerian Kesehatan yang mewajibkan dapur MBG memiliki SLHS yang diterbitkan pemerintah daerah.

Selain aspek makanan, Ipuk menyoroti sanitasi dan pengelolaan limbah. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG untuk memastikan sistem pembuangan limbah berjalan benar.

Menurut Ipuk, MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk pemenuhan gizi anak dan siswa, sehingga pelaksanaannya harus disiplin dan bebas dari persoalan seperti makanan sisa, makanan terbuang, atau keracunan.

“Semoga program MBG di Banyuwangi berjalan lancar dan bermanfaat. Anak-anak bisa menikmati tanpa ada lagi isu makanan sisa atau keracunan.” tambah Ipuk.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menegaskan dua SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan telah dihentikan sementara operasionalnya oleh koordinator wilayah BGN sampai seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi. Investigasi juga masih berjalan di SPPG lain yang menyuplai sekolah terdampak.

Baca Juga :  NAPI (Naomi Piet) Nomor Urut 2 Siap Bangun Fasilitas Kebutuhan Rakyat Supiori

Amir menyebut, dari 38 SPPG yang beroperasi di Banyuwangi, sebanyak 12 telah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana dan prasarana. Dinas Kesehatan juga menggelar pelatihan penjamah pangan sebagai syarat memperoleh SLHS.

Ia menjelaskan, ada tiga syarat utama untuk mendapatkan SLHS. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, dapur dinyatakan layak setelah inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, hingga kebersihan peralatan masak. Ketiga, uji sampel makanan, alat, serta pemeriksaan kesehatan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses memasak menu MBG.

“Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS.” pungkas Amir.(BUT).

Loading...