oleh

Airmata Masjid di Bulan Istimewa. Opini M Azzam Al Fatih

Airmata Masjid di Bulan Istimewa. Oleh: M Azzam Al FatihPemerhati umat dan aktivis dakwah.

Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. yang setiap saat ramai dikunjungi jama’ah, minimal 5 waktu dalam sehari. Selain itu masjid menjadi kegiatan keagamaan semisal, TPA, pengajian, pengobatan massal, musyawarah takmir dan lainya.

Sedangkan pada zaman Rosululloh SAW, selain tempat ibadah juga di gunakan sebagai sentral kegiatan dan pemerintah. Diantaranya pertemuan musyawarah para sahabat untuk membahas perkembangan dakwah. Di samping itu juga berfungsi sebagai kegiatan sosial, pengobatan, latihan perang, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Rosululloh menjadikan Masjid sebagai sentral kegiatan mengingat semua kegiatan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT (w-islam.com).

Jika dilihat dari banyaknya fungsi masjid di masa Rosululloh SAW maupun sekarang, maka masjid menjadi tempat yang banyak maslahatnya bagi umat. Seolah masjid merupakan nyawa dalam kehidupan masyarakat. Semisal pendidikan untuk memahamkan halal dan haramnya makanan. perbuatan yang merugikan orang lain, mencuri, merampok, berjudi, minum khomr dan sebagainya yang berdampak buruk bagi masyarakat. Juga bidang ekonomi untuk mengumpulkan zakat, infak, dan shodaqoh yang kemudian mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Serta bidang – bidang lainnya yang menjadi nyawa bagi kehidupan masyarakat.

Maka pantaslah jika masjid mejadi jantungnya masyarakat, manakala masjidnya sepi dari jamaah dan kegiatan maka masyarakat terasa sakit. Sakit bukan berarti individu orangnya mengalami serangan jantung, asma, stroke, dan lainnya. Namun mengalami kerusakan moral, minum khomr, zina, ghibah, covid -19 dan gejala sakit lainnya. Jika denyut jantung pada manusia lemah pasti berpengaruh terhadap tubuh yaitu terasa sakit yang berujung kematian. Begitu juga masjid, manakala masjidnya sepi dari jama’ah bahkan merasa takut, maka yang terjadi pada masyarakat adalah terasa sakit bahkan matilah moral masyarakat. Zina terang-terangan, judi merebak, minum khomr jadi kebiasaan dan berbagai kejahatan akan mewarnai kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Korona Merebak, Ibadah malang Kadak (1). Opini KH Musta'in Syafi'ie

Dan ternyata hal ini sedang kita saksikan, di mana ribuan masjid mengalami denyutan jantung yang lemah. Banyak orang secara berbondong dengan sukarela untuk menjauhi, banyak orang meninggalkan sholat jama’ah, sholat Jum’at, pengajian di tiadakan, dan sholat tarawih pun berpindah di rumah – rumah karena virus Corona.

Kini, masjid di bulan yang istimewa sedang meneteskan airmata. Merindukan jamaah yang selalu meramaikan masjid untuk bersujud, membaca ayat-ayat Allah, dan yang saling bercumbu dengan Tuhannya dalam sholat malamnya. Masjidku sedang menangis, tidak bisa menyaksikan hamba Allah SWT yang selalu meneteskan airmata di setiap sujudnya. Tidak bisa menyaksikan jeritan anak – anak di setiap sore menjelang berbuka puasa. Sungguh, masjid meneteskan airmata melihat banyak orang menjauh dan meninggalkannya. Sehingga menjadi kumuh dan sepi menyerupai kuburan.

Perlu kita ketahui bahwa, hal ini tak lepas dari peran kapitalisme yang tergesa – gesa untuk menutup masjid dan meniadakan segala aktivitas kegiatan ibadah. Namun lambat dan tetap membuka serta membiarkan aktivitas ekonomi. Dengan tetap mengoperasionalkan pasar, mall, dan perkantoran terutama bank, yang menjadi penggerak utama hidupnya Kapitalisme. Kapitalisme yang sudah rapuh dan mulai ditinggalkan rakyat sadar, bahwa Islam merupakan ancaman nyata bagi eksistensinya. Maka para pengusung kapitalisme menjadikan hal ini suatu kesempatan untuk menjauhkan Islam dari umatnya. Salah satunya menutup masjid, apalagi pada bulan istimewa yang menjadi bangkitnya ghiroh iman dan ukhuwah.

Baca Juga :  Seruan Damai Dengan Corona, Akankah Berguna? Opini Lili Agustiani

Berbeda dengan Islam, tatkala ada wabah melanda suatu negeri maka sesegera mungkin mencegah agar tidak menular dengan cepat dengan melakukan lockdwon. Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh kholifah Umar, tatkala sedang di landa wabah tho un. Lockdwon adalah menutup suatu daerah yang dilanda wabah dengan menyuruh seluruh warga hanya tinggal di dalam. Serta melarang daerah lain memasuki daerah yang terkena wabah tersebut. Sebagai mana Rosululloh SAW sabdakan ” Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya, dan jika kalian berada di daerah tersebut maka jangan lari darinya”.
( H .R Bukhari)

Dalam melakukan lockdwon, negara bertanggung jawab penuh untuk menanggung ekonomi umatnya. Begitu juga seorang kepala negara harus memperhatikan dan memastikan betul, jangan sampai ada rakyat yang kelaparan bahkan meninggal terkena dampak wabah virus tersebut.

Dengan demikian, wabah virus itupun segera teratasi dengan cepat. Sehingga aktivitas kehidupan rakyat kembali normal. Termasuk masjid yang menjadi sentral kegiatan agama kembali hidup dan ramai dikunjungi jama’ah dengan bermacam – macam kegiatan yang membawa manfaat bagi manusia.

Wallahu’Alam Bhishowwab.

Loading...