oleh

MUI DKI: Istilah Radikalisme dan Terorisme Seolah Ditujukkan ke Islam

SUARAMERDEKA.ID – Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta (MUI DKI Jakarta) menggelar Sarasehan Kebangsaan di Aula H. Djailani Jakarta Islamic Centre, Rabu (11/12/2019). Hadirkan sebagai pembicara Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Prof Dr KH Dede Rosyada dan Komisaris Besar Polisi Umar Dhani dari Binmas Polda Metro Jaya.

Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MUI DKI Jakarta ini diikuti oleh Para Ulama dan Pimpinan Ormas. Acara ini mendiskusikan tentang maraknya istilah radikalisme dan terorisme yang seolah ditujukkan kepada Islam, dan silaturahim antar Ulama. Diharapkan agar ulama bisa bersama-sama menjaga Jakarta agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa bom bunuh diri atau tindakan lainya yang jelas-jelas bukan ajaran Islam.

Baca Juga :  BIN Baru dan War On Radicalism di Negeri Demokratis. Opini Suteki
“Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Jangankan bunuh diri atau bunuh orang, bunuh makhluk lainya saja tidak boleh. Kita diajarkan supaya saling kasih sayang kepada semua mahluk,” kata KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI DKI Jakarta.

Ia juga menyoroti momen dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan-kegiatan peringatan terutama menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka aparat pemerintahan sebaiknya melakukan tindakan preventif.

“Maka sebaiknya aparat pemerintah melarang saja jika ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mudlorot. Supaya tidak memancing kerusuhan,” tandasnya.

Prof Dede dalam pemaparannya mengatakan, jika dirinya pertama kali dikenalkan dengan kata radikal itu melalui matakuliah Filsafat. Radikal berasal dari kata radix yang artinya akar atau dasar hingga radikal bisa diartikan mengkaji sesuatu secara mendasar sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  MUI DKI Jakarta Luncurkan Koperasi Milenial Umat Indonesia

Namun, kata ini diubah pragmatis hingga terlihat menyeramkan. Lebih jauh dikatakannya, radikalisme ini semakin bertambah rumit dengan munculnya deradikalisasi yang didengungkan Pemerintah hingga menjelma menjadi kebijakan.

“Padahal pemahaman radikal itu masih belum jelas, ciri dan definisinya. Secara akademik harus didefinisikan cirinya baru dijadikan kebijakan,” jelasnya.

Acara ini diikuti oleh 100 peserta, diantara datang pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Organisasi Masyarakat Islam se-DKI Jakarta, FKUB dan MUI tingkat Kota di DKI Jakarta. (OSY)

Loading...